Pemkab Langkat dan Forkopimda Sepakat Segel THM Blue Night

491

LANGKAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat akan menyegel Tempat Hiburan Malam (THM) Blue Night setelah tempat usaha tersebut dilaporkan masih beroperasi meski izin operasionalnya telah dicabut.

Langkah tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi antara Pemkab Langkat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Plus yang dipimpin Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti di Kantor Bupati Langkat, Senin (20/7/2026).

Rapat dihadiri Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, perwakilan Kejaksaan Negeri Langkat, unsur TNI, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait.

Tiorita mengatakan penyegelan akan menjadi langkah awal yang dilakukan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti persoalan operasional THM Blue Night.

Baca Juga: KPK Benarkan OTT di Sumut, Bupati Langkat Diamankan

” Tahap pertama yang akan kita lakukan adalah penyegelan. Setelah itu, saya akan menghadap Bapak Gubernur Sumatera Utara untuk meminta arahan dan saran mengenai langkah-langkah selanjutnya yang harus ditempuh,” kata Tiorita.

Menurutnya, Pemkab Langkat telah beberapa kali mencabut izin operasional THM Blue Night. Namun, tempat hiburan malam tersebut disebut masih tetap beroperasi sehingga memicu keresahan di tengah masyarakat.

Karena itu, seluruh proses penertiban akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan menyatakan pihaknya siap mendukung langkah Pemkab Langkat dalam pelaksanaan penertiban, termasuk membantu Satpol PP dan melakukan koordinasi dengan Polres Binjai bila diperlukan.

“Kami mendukung sepenuhnya langkah Pemerintah Kabupaten Langkat dalam penertiban ini. Polres Langkat berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Dukungan serupa juga disampaikan Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda. Ia menegaskan Polres Binjai siap bersinergi dalam proses penertiban selama pelaksanaannya sesuai aturan hukum.

“Polres Binjai siap bersinergi dan memberikan dukungan dalam setiap pelaksanaan penertiban apabila dibutuhkan. Koordinasi antarinstansi menjadi kunci agar seluruh proses berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Pemkab Langkat bersama Forkopimda berkomitmen menyelesaikan persoalan THM Blue Night melalui langkah penegakan aturan yang mengedepankan kepastian hukum dan menjaga keamanan masyarakat. (RS)