Pemkab Simalungun Gelar Rakor HLM TP2DD dan Evaluasi ETPD 2026
SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar Rapat Koordinasio (Rakor) High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) sekaligus evaluasi Roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Tahun 2026, Rabu (4/2/2026).
Rakor dipimpin langsung Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih di Balai Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya.
Kepala BPKAD Simalungun sekaligus Sekretaris TP2DD, Simson Sauttua Pardomuan Tambunan, menjelaskan TP2DD dibentuk berdasarkan Permendagri Nomor 56 Tahun 2021 dan ditindaklanjuti dengan Keputusan Bupati Nomor 900.1.13.1/8/2026.
Ia menyebut ETPD bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah, mengoptimalkan pendapatan, meningkatkan efektivitas belanja, mendukung transaksi digital masyarakat, serta mewujudkan keuangan daerah yang inklusif.
Bupati Simalungun menegaskan digitalisasi transaksi keuangan daerah harus berdampak nyata, tidak sekadar administratif. Ia menyoroti pengelolaan pajak dan retribusi agar sesuai potensi riil serta memudahkan masyarakat dalam pembayaran.
Baca juga: Hadiri Forum Konsultasi Publik, Bupati Simalungun: Wujud Konkrit Kebijakan Kolaboratif
“Bukan hanya target dan realisasi, tetapi bagaimana mekanisme penerimaan masuk ke RKUD dan pelayanan benar-benar mempermudah masyarakat,” tegas Anton.
Ia juga menekankan penerapan sistem non tunai (cashless) dan digitalisasi belanja daerah melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Online.
Pada 2026, Pemkab Simalungun kembali mendorong penggunaan Kartu Kredit Indonesia untuk belanja perangkat daerah.
Dalam rakor tersebut disampaikan capaian Pemkab Simalungun sebagai peringkat ketiga kabupaten terbaik se-Sumatera pada Championship TP2DD Tahun 2025 yang diterima pada 1 Desember 2025.
“Prestasi ini harus dipertahankan dan ditingkatkan, tidak hanya dalam data tetapi juga implementasi di lapangan,” ujar Bupati.
Rakor dirangkai dengan penandatanganan Pakta Integritas TP2DD, pembahasan Roadmap ETPD 2024–2026, serta penyusunan Roadmap 2027–2029.
Selain itu, Pemkab Simalungun menyerahkan penghargaan P2DD kepada kecamatan terbaik dalam pembayaran retribusi daerah secara digital melalui QRIS Tahun 2025.
Juara pertama diraih Kecamatan Raya, juara kedua Kecamatan Pamatang Sidamanik, dan juara ketiga Kecamatan Raya Kahean.
Rakor diikuti pimpinan OPD, camat se-Kabupaten Simalungun, perwakilan Bank Indonesia KPw Pematangsiantar, Bank Sumut Cabang Pamatang Raya, serta unsur terkait lainnya. (RS)