Pasca Kebakaran Hebat, 700 Pekerja Pabrik Sandal Swallow Medan Deli Terkatung-Katung dan Terancam PHK Massal!

44

MEDAN – Suara hati 700 pekerja Pabrik Swallow di Medan Deli, Sumatera Utara, mendesak untuk segera didengar. Pasca kebakaran hebat yang meluluhlantakkan pabrik sandal tersebut pada akhir Januari 2026 lalu, nasib mereka masih menggantung.

Mereka dirumahkan paksa, kehilangan mata pencaharian, dan terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tanpa kejelasan.

Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Tia Ayu Anggraini, angkat bicara dan mendesak Pemerintah Kota Medan, khususnya Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), untuk segera turun tangan membela hak-hak para pekerja yang terdampak.

“Kita turut prihatin. Sekitar 700 orang kehilangan pekerjaan akibat musibah ini. Disnaker tidak boleh tinggal diam,” tegas Tia Ayu, Rabu (4/2/2026).

Politisi PD Tidar Sumut ini menegaskan, Disnaker Kota Medan wajib mendesak pihak pengusaha untuk segera menetapkan status usaha dan status karyawan.

Baca Juga : Ribuan PHL Tak Lulus Seleksi P3K, Jangan Sampai Ada PHK

“Jika pabrik akan beroperasi lagi, status pekerja harus jelas dan gaji wajib dibayar. Namun, jika tidak akan beroperasi lagi, maka hak pesangon pekerja harus segera diselesaikan,” tegasnya.

Tia Ayu menekankan, peran Disnaker Medan sebagai pembela dan pendamping pekerja sangat krusial dalam situasi ini.

“Disnaker harus hadir dan memastikan tidak ada satu pun pekerja yang dirugikan dan kehilangan haknya,” pungkasnya.

Data Terkini: 255 Karyawan Tetap dan Ratusan Buruh Lepas

Sebelumnya, Plt. Kadis Ketenagakerjaan Kota Medan, Ramaddan, mengonfirmasi bahwa Disnaker telah berkoordinasi dengan pihak pengusaha. Data yang diterima menunjukkan, dari total sekitar 700 pekerja, sebanyak 255 di antaranya berstatus karyawan tetap, sementara sisanya adalah buruh lepas.

“Meski pabrik habis terbakar, kewajiban pengusaha membayar gaji tetap berlaku sampai ada kejelasan status pekerja. Kami akan mengawal proses ini, baik untuk kepastian kerja maupun pembayaran pesangon jika terjadi PHK,” jelas Ramaddan pada Jumat (30/1/2026).

Situasi ini menjadi ujian nyata bagi perlindungan tenaga kerja di Medan. Nasib 700 kepala keluarga kini bergantung pada langkah cepat dan tegas dari pengusaha serta pengawasan ketat dari pemerintah. Masyarakat menunggu tindakan nyata, bukan sekadar koordinasi. (FD)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com