Henry Desak Sanksi Tegas Dokter & RS Malpraktek: “Tak Cuma Efek Jera, Tapi Selamatkan Rakyat!”
MEDAN – Kasus malpraktek di Kota Medan seolah tak kunjung usai. Kelalaian tenaga medis hingga dugaan kesalahan prosedur di rumah sakit masih kerap menghantui pasien.
Kini, suara tegas datang dari Anggota Komisi II DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung, SH. Ia meminta aparat penegak hukum (APH) tak lagi ragu-ragu menjatuhkan sanksi tegas kepada dokter, perawat, hingga pihak rumah sakit yang terbukti bersalah.
“Efek jera itu wajib. Tapi lebih dari itu, ini soal nyawa dan kepercayaan publik,” ujar Henry kepada di sela-sela pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Sistem Kesehatan Kota Medan.
Henry yang juga pernah menjabat Ketua DPRD Medan dua periode menjelaskan, saat ini Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama Komisi II tengah mendalami berbagai keluhan pasien.
Poin penting yang bakal dimasukkan ke dalam Perda adalah pengaturan sanksi progresif terhadap malpraktek.
“Kami tak ingin aturan ini jadi macan ompong. Ke depan, sanksi tegas harus tertulis hitam di atas putih dalam Perda. Regulasi ini akan memaksa semua pihak dokter, RS, bahkan organisasi profesi bertanggung jawab,” tegasnya.
Henry menekankan, pembahasan Perda ini tak bisa dilakukan sendiri. Komisi II akan duduk bersama Bapemperda, Dinas Kesehatan Medan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), serta perwakilan organisasi rumah sakit. Tujuannya tunggal: menciptakan standar pelayanan yang profesional dan akuntabel.
“IDI dan pihak RS jangan cuma ikut tanda tangan. Mereka harus jadi garda depan dalam mengawasi anggotanya. Jangan sampai malpraktek malah jadi rahasia umum,” tegas politisi yang konsen di bidang kesehatan ini.
Yang menarik, seruan sanksi tegas ini bukan sekadar aspek hukum. Henry mengungkap fakta ironis: banyak warga Medan, bahkan Sumut, lebih memilih berobat ke luar negeri Malaysia, Singapura, hingga Thailand. Penyebabnya? Ketidakpercayaan pada pelayanan kesehatan lokal akibat maraknya malpraktek.
“Kalau tenaga medis profesional, rakyat akan nyaman berobat di sini. Uang mereka tidak mengalir ke luar negeri, pendapatan RS naik, lapangan kerja bertambah, dan kesejahteraan masyarakat ikut terdongkrak. Ini efek berantai yang luar biasa,” papar Henry.
Sementara Perda masih digodok, Henry mengimbau masyarakat tak ragu melaporkan dugaan malpraktek ke IDI, Dinas Kesehatan, atau langsung ke aparat hukum. “Jangan diam. Setiap laporan kalian adalah fondasi bagi perbaikan sistem,” pungkasnya. (FD)