Gawat Darurat Bansos! Sistem Desil Regsosek Dianggap Gagal Baca Realita, Sri Rezeki: “Jangan Jadikan Tolok Ukur Tunggal!”

126

MEDAN – Sebuah protes keras mengguncang sistem penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kota Medan.

Indikator tunggal berbasis Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang seharusnya menjadi solusi, justru dinilai menjelma menjadi momok bagi warga miskin karena dianggap tidak akurat, tidak adil, dan mengabaikan realita di lapangan.

Anggota DPRD Kota Medan, Hj. Sri Rezeki dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mengungkapkan bahwa dirinya kebanjiran keluhan dari masyarakat, baik saat reses maupun aduan langsung.

Masalah paling krusial adalah perubahan status desil keluarga yang melonjak drastis ke kategori mampu (Desil 5–10) secara sepihak tanpa verifikasi lapangan.

“Banyak warga mengeluhkan status desil keluarga mereka tiba-tiba naik ke kategori mampu di sistem, padahal kondisi riil ekonomi dan pendapatan mereka di lapangan tidak mengalami perubahan sama sekali,” tegas legislator Dapil IV Kota Medan itu, Sabtu (1/8/2026).

Baca Juga : Rico Beri Deadline 1,5 Bulan! Camat Wajib Tuntaskan Digitalisasi Bansos demi Hapus Data “Like or Dislike”

Bahkan yang lebih mencengangkan, muncul laporan status desil angka 0 (nol). Padahal secara resmi sistem desil hanya mengenal angka 1 hingga 10.

Hal ini mengindikasikan bahwa data warga belum terdaftar, belum dipetakan, atau proses perankingan kesejahteraan belum selesai diproses di dalam sistem. Ini bukan sekadar human error, ini adalah kegagalan sistemik.

Dampak error sistem ini sangat fatal dan multidimensi. Di sektor pendidikan, banyak siswa dari keluarga miskin yang kehilangan akses mendadak ke program Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah, dan Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Mimpi anak-anak bangsa untuk sekolah terancam putus hanya karena bug birokrasi.

Tak hanya itu, ketidakakuratan indikator aset dalam sistem desil juga menghantam kelompok paling rentan: Lanjut Usia (Lansia).

Sri Rezeki menemukan fakta menyedihkan di mana para lansia yang hidup serba kekurangan justru masuk kategori Desil 5 ke atas. Akibatnya, mereka dicoret secara otomatis dari Program Keluarga Harapan (PKH) Lansia dan berbagai program kesejahteraan daerah.

Kondisi ini diperparah oleh birokrasi yang rumit dan berbelit di tingkat bawah. Warga miskin yang notabene memiliki keterbatasan akses informasi dan mobilitas, justru dipaksa berputar-putar untuk memulihkan hak mereka yang hilang.

Melihat karut-marut ini, Sri Rezeki mendesak Pemerintah Kota Medan dan instansi terkait untuk segera mengevaluasi dan merevisi kebijakan operasional di lapangan.

Ia menegaskan bahwa indikator desil tidak perlu dihapus total, melainkan harus disesuaikan agar adaptif terhadap dinamika ekonomi masyarakat yang sesungguhnya.

“Sistem ini terkadang menciptakan ketidakadilan. Kami mengusulkan agar indikator desil tidak lagi dijadikan sebagai tolok ukur tunggal dalam penyaluran bantuan sosial,” pungkasnya.

Kritik ini menguatkan temuan di daerah lain, di mana Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang merupakan gabungan dari DTKS, P3KE, dan Regsosek masih dinamis dan belum sepenuhnya valid.

Kepala BPS Aceh Barat bahkan mengakui bahwa integrasi tiga basis data besar ini memiliki perbedaan variabel dan metode, sehingga memerlukan proses penyesuaian yang tidak sederhana.

Akankah pemerintah mendengar? Nasib jutaan jiwa penerima bansos di Medan dan Indonesia sedang dipertaruhkan. (FD)