Bukan Kaleng-Kaleng! Spesialis Curanmor Medan 20 Kali Beraksi, Dua Pelaku Terpaksa Ditembak di Kaki

356

MEDAN – Aksi kawanan pencuri sepeda motor (curanmor) di Kota Medan kembali tercatat dalam laporan kepolisian.

Kali ini, Reskrim Polsek Medan Kota berhasil meringkus dua pelaku yang terbilang spesialis, Andre Maulana Lubis alias Botak (42) dan Hermawan Suci alias Uci (42), pada Jumat (11/9/2026) lalu.

Keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki karena berusaha melawan petugas saat penangkapan.

Penangkapan ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan hasil interogasi intensif yang dilakukan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu PM Tambunan, terungkap fakta mengejutkan. Kedua pelaku ini bukan pemain baru.

Mereka telah beraksi di lebih dari 20 lokasi berbeda di wilayah Sumatera Utara (Sumut) dengan modus yang terbilang rapi dan berpola. Ironisnya, aksi mereka terekam jejak digital dan manual yang cukup panjang, mulai dari Juni hingga September 2026.

Jejak kejahatan Andre Maulana Lubis alias Botak dimulai jauh sebelum ia berduet dengan Hermawan. Pada Juni 2026, Andre beraksi seorang diri di Jalan Asia, Kota Medan.

Baca Juga : Polrestabes Medan Bongkar Sindikat Curanmor Remaja: 3 TKP, Motor Mewah Raib, Pelaku ‘Joki’ Dibekuk!

Ia berhasil membawa kabur satu unit Honda Vario warna hitam. Tak butuh waktu lama, di bulan yang sama, ia kembali menjarah sebuah Honda Beat hitam di Jalan Asia, Kecamatan Medan Area. Motor hasil curian itu kemudian dijual kepada seorang penadah bernama Fadli.

Memasuki Juli 2026, komplotan ini mulai terbentuk. Andre dan Hermawan mulai beraksi bersama-sama. Target pertama mereka adalah sebuah Honda Vario yang terparkir di depan ruang guru, Jalan Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota. Motor tersebut ludes terjual seharga Rp2,7 juta.

Masih di bulan yang sama, keduanya menyasar wilayah hukum Polsek Patumbak. Di Jalan Seksama, mereka mencuri Vario hitam milik seorang tukang potong ayam. Motor itu dijual Rp2,5 juta.

“Mereka ini sangat produktif. Dalam sebulan, bisa 3-4 kali beraksi. Modusnya berpindah-pindah, tapi pola dan targetnya cenderung sama,” ujar Iptu PM Tambunan kepada media.

Aksi mereka kian menjadi-jadi. Di Jalan Alfalah, mereka mencuri Vario merah di depan Warung Ayam Penyet Surabaya, yang kemudian dijual Rp2,5 juta dan hasilnya dibagi rata.

Masih di Jalan Alfalah, tepatnya di simpang Jalan STM, satu unit Vario putih juga berhasil mereka gondol dengan harga jual Rp1,8 juta.

Bulan Agustus menjadi periode paling sibuk bagi duo ini. Mereka kembali ke Jalan Asia, Kota Medan, dan mencuri Vario hitam yang dijual ke Fadli seharga Rp2,7 juta.

Di Jalan Sutrisno, mereka menggunakan kunci T untuk membawa kabur Yamaha Scorpio silver. Motor tersebut dijual dengan harga fantastis, Rp3 juta.

Namun, keserakahan mereka tak berhenti. Di Jalan Seksama, mereka kembali mencuri Vario hitam milik tukang potong ayam yang sama.

Motor itu dijual ke penadah seharga Rp2,7 juta. “Ini menunjukkan kurangnya kewaspadaan masyarakat. Korban yang sama bisa menjadi target berulang karena lokasi parkir yang sepi dan minim pengawasan,” tambah Iptu Tambunan.

Memasuki September 2026, aksi mereka mulai terendus. Di Jalan Sutomo, mereka mencuri Honda Supra Fit silver yang dijual Rp1 juta, dan Yamaha Vega silver yang dijual ke Fadli seharga Rp1,2 juta.

Aksi terakhir mereka terjadi di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun. Mereka berhasil mencuri satu unit Honda Supra 125. Namun, motor tersebut belum sempat dijual karena polisi sudah lebih dulu menangkap mereka.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk kunci T yang digunakan untuk merusak kunci kontak motor.

Andre dan Hermawan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara.

“Kami masih memburu Fadli, penadah yang diduga kuat menampung hasil curian kedua pelaku. Kami imbau kepada masyarakat untuk tidak membeli motor tanpa surat lengkap dan harga yang tidak wajar,” tegas Iptu PM Tambunan.

Kisah ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat Medan. Kewaspadaan terhadap parkir kendaraan, terutama di area sepi, harus ditingkatkan.

Aksi cepat polisi dalam menangkap spesialis curanmor ini patut diapresiasi, meski tindakan tegas terukur harus diambil untuk menghentikan aksi mereka yang sudah meresahkan. (FD)