Rico Waas Resmikan Posko THR dan Dorong Sinergi Tripartit: Investasi Medan Tembus Rp14,5 Triliun!
MEDAN – Wali Kota Medan Rico Waas memastikan komitmennya untuk menjadikan ibu kota Provinsi Sumatera Utara sebagai surga investasi sekaligus rumah nyaman bagi para pekerja.
Dalam Rapat Koordinasi Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dan Dewan Pengupahan yang digelar di Hotel Grand Antares, Rabu (4/3/2026), Rico tak hanya bicara konsep, tetapi meluncurkan langkah konkret: Posko THR Kota Medan.
“Kota ini akan maju kalau kita kompak. Pemerintah, pengusaha, dan pekerja harus satu frekuensi. Tantangan kita bukan di sini, tapi di luar geopolitik, ekonomi global. Itu yang kita hadapi bersama,” tegas Rico Waas di hadapan unsur Forkopimda, jajaran OPD seperti Kepala Bappeda Ferry Ichsan dan Plt Kadisnaker Ramaddan, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan dan serikat buruh.
Data terbaru dari Pemko Medan membuktikan bahwa sinergi bukan sekadar wacana. Realisasi investasi tahun lalu mencapai Rp14,5 triliun hampir dua kali lipat dari target Rp7,5 triliun.
Capaian ini disebut Rico sebagai bukti bahwa iklim usaha di Medan mulai diperhitungkan investor. “Kalau investasi mengalir, lapangan kerja terbuka. Kemiskinan dan masalah sosial bisa ditekan. Ini prestasi bersama,” ujarnya.
Baca Juga : THR 2026: Aturan, Sanksi Telat Bayar, Dan Cara Lapor Jika Perusahaan Nakal
Namun di balik optimisme itu, Rico mengingatkan ada pekerjaan rumah yang tak kalah penting: kesejahteraan pekerja. Ia menekankan tiga hak dasar buruh: upah layak, kepastian tunjangan seperti THR, dan peningkatan keterampilan.
“Pengusaha butuh tenaga profesional. Pemerintah harus jamin stabilitas. Semua harus saling untung,” imbuhnya.
Plt Kadisnaker Medan, Ramaddan, membeberkan fakta menarik: dari 502 kasus hubungan industrial sepanjang 2025, lebih dari 60 persen berhasil diselesaikan melalui mediasi.
Keberhasilan ini tak lepas dari peran 17 mediator hubungan industrial yang dimiliki Kota Medan salah satu jumlah terbanyak di Indonesia. Ke depan, jumlah dan kualitas mediator akan terus ditingkatkan dengan pendekatan jemput bola ke perusahaan-perusahaan.
“Kami ingin kasus perselisihan dicegah sejak dini. Mediator kami turun langsung, bukan hanya menunggu laporan,” jelas Ramaddan.
Momen krusial dalam pertemuan itu adalah launching Posko THR Kota Medan. Posko ini akan menjadi pusat pengaduan, konsultasi, dan mediasi bagi buruh yang kesulitan mencairkan Tunjangan Hari Raya.
Ramaddan menegaskan tidak ada toleransi bagi perusahaan yang lalai membayar THR. “Begitu ada laporan dari serikat pekerja, kami tindak lanjuti sesuai aturan,” ancamnya.
Rico Waas menambahkan, kehadiran posko ini adalah wujud nyata bahwa Pemko Medan membuka ruang komunikasi seluas-luasnya.
“Pembangunan tidak bisa setengah-setengah. Investasi harus mudah, tapi hak buruh juga wajib dilindungi. Birokrasi yang berbelit harus kita pangkas,” pungkasnya.
Dengan sinergi tripartit yang solid dan pengawasan THR yang ketat, Medan optimistis mencatatkan rekor investasi baru di tahun 2026. Bagi para pencari kerja dan investor, kota ini kini tak lagi sekadar persinggahan, tetapi tujuan utama. (Rel)