Rp472 Miliar Digelontorkan! Program Berobat Gratis Sumut 2026 Siap Layani 12,5 Juta Warga

43

MEDAN – Gelontoran dana segar untuk kesehatan warga! Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memastikan komitmen kuatnya dalam mewujudkan layanan kesehatan yang terjangkau.

Pada tahun 2026 ini, anggaran fantastis sebesar Rp472 miliar telah dialokasikan khusus untuk Program Berobat Gratis (Probis). Ini merupakan bagian dari total anggaran jaminan sosial yang mencapai lebih dari Rp800 miliar.

Anggaran ini menjadi bukti nyata prioritas Pemprov Sumut di bawah kepemimpinan Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution. Probis merupakan bagian strategis dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang diusungnya.

“UHC (Universal Health Coverage) termasuk dalam belanja wajib. Pemerintah harus mengalokasikan anggaran untuk kesehatan,” tegas Andriza Rifandi, Kepala Bidang Perencanaan Anggaran BKAD Sumut, dalam konferensi pers di Kantor Gubernur, Kamis (29/1/2026).

Strategi Pendanaan & Skema Jangka Panjang

Agar kontribusi nyata, BKAD menerapkan strategi dengan memisahkan alokasi anggaran belanja wajib, prioritas, dan pendukung. Langkah ini memastikan dana kesehatan terlindungi.

Tak hanya untuk 2026, Bappelitbang Sumut telah menyusun skema pembiayaan Probis yang jelas hingga 2029. Porsi kontribusi Pemprov akan meningkat setiap tahunnya:
· 2025: Pemprov 20% | Kabupaten/Kota 80%
· 2026: Pemprov 22,5% | Kabupaten/Kota 77,5%
· 2027: Pemprov 25% | Kabupaten/Kota 75%
· 2028: Pemprov 27,5% | Kabupaten/Kota 72,5%
· 2029: Pemprov 30% | Kabupaten/Kota 70%

Baca Juga : Sumut Cetak Sejarah! Raih UHC Award Nasional Berkat PROBIS Cukup Tunjukkan KTP

“Kita harap program ini berjalan baik. Kolaborasi dengan stakeholder seperti BPJS harus ditingkatkan,” tambah Oktavia Siska dari Bappelitbang Sumut.

Target 12,5 Juta Warga & Tantangan Ke Depan

Program ini memiliki cakupan yang sangat luas. Dari total penduduk Sumut sekitar 15,7 juta jiwa, ditargetkan 80% atau sekitar 12,5 juta warga dapat menjadi peserta UHC yang aktif.

“Mengcover 6.112 desa/kelurahan bukan hal gampang. UHC bukan kewenangan pemprov semata. Perlu kooperasi semua pihak, termasuk perusahaan pemberi kerja dalam memenuhi kewajiban jaminan kesehatan,” jelas Andriza.

Selain Probis, anggaran juga dialokasikan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi tenaga kerja di bawah naungan Pemprov sebesar Rp377 miliar.

Dengan strategi anggaran yang solid dan skema berkelanjutan, Probis 2026 diharapkan menjadi terobosan signifikan dalam mengurangi beban biaya kesehatan dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Sumatera Utara. Kesehatan rakyat adalah investasi terbesar bagi masa depan Sumut yang lebih sejahtera. (FD)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com