Rp600 Miliar Menguap! PAN-Perindo Desak Digitalisasi Pajak, APBD Medan 2025 Tetap Disahkan

218

MEDAN – Kabar menggemparkan dari Gedung DPRD Kota Medan! Di tengah sorotan tajam atas kebocoran pendapatan daerah yang mencapai Rp600 miliar, Fraksi PAN-Perindo justru mengambil langkah berani menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025.

Namun dengan syarat tegas Pemko Medan harus segera mengubah wajah pemungutan pajak dari era manual ke sistem digital penuh!

Darurat Kebocoran PAD: Rp600 Miliar Hilang ke Mana?

Dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (7/7/2026), juru bicara Fraksi PAN-Perindo, Edi Saputra, membeberkan data mengejutkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya mencapai Rp3,09 triliun atau sekitar 80 persen dari target Rp3,7 triliun.

Artinya, nyaris Rp600 miliar potensi pendapatan daerah tidak tergarap maksimal!

“Realisasi pendapatan yang belum mencapai target menunjukkan perlunya evaluasi terhadap kinerja perangkat daerah. Potensi PAD Kota Medan masih sangat besar,” tegas Edi Saputra di hadapan Wali Kota Medan Rico Waas dan Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap.

Lebih parah lagi, kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah hanya 48,4 persen. Ini berarti Kota Medan masih sangat bergantung pada dana transfer dari pusat alias belum mandiri secara fiskal!

Fraksi PAN-Perindo menegaskan bahwa sistem pemungutan pajak manual sudah usang dan menjadi biang kebocoran. Solusinya? Digitalisasi total!

Baca Juga : Bom SiLPA Rp592 Miliar! Banggar DPRD Medan Ungkap Boros Anggaran, PAD Jeblok, Ini Rekomendasi Daruratnya

“Kami meminta sistem pemungutan pajak dilakukan secara online dan digital agar potensi kehilangan pendapatan daerah dapat diminimalkan,” ujar Edi Saputra.

Sorotan utama tertuju pada Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang realisasinya baru mencapai Rp2,7 triliun atau 82,26 persen dari target Rp3,3 triliun. Dengan sistem digital, setiap transaksi terekam transparan—celah manipulasi dan pungutan liar bisa ditutup rapat-rapat!

Yang menarik, Pemko Medan sebenarnya sudah punya contoh nyata kesuksesan digitalisasi Aplikasi QRESTO yang diluncurkan Wali Kota Rico Waas pada 27 April 2026.

Sistem berbasis QRIS ini memungkinkan pajak hotel, restoran, dan kafe langsung masuk ke kas daerah secara otomatis saat transaksi terjadi tanpa jeda, tanpa manipulasi!

Fraksi PAN-Perindo juga menyoroti rendahnya retribusi parkir tepi jalan. Dinas Perhubungan diminta segera menerapkan parkir meter berbasis digital, membenahi tata kelola, dan menindak tegas parkir liar yang masih marak.

Dengan retribusi parkir yang hanya mencapai Rp22 miliar dari target Rp25 miliar, jelas masih ada ruang besar untuk peningkatan melalui digitalisasi dan pengawasan ketat!

Tak hanya soal pendapatan, fraksi ini juga mengkritik besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang menunjukkan perencanaan dan pelaksanaan anggaran belum optimal.

“Besarnya SiLPA menunjukkan perencanaan dan pelaksanaan anggaran perlu diperbaiki agar program lebih efektif dan anggaran terserap maksimal,” kata Edi. Realisasi belanja daerah baru mencapai Rp5,8 triliun atau sekitar 82 persen dari total anggaran Rp7,07 triliun—artinya ada Rp1,27 triliun yang tidak terserap optimal!

Fraksi PAN-Perindo juga menyampaikan 9 tuntutan strategis yang wajib segera direalisasikan Pemko Medan:

1. Percepatan pembebasan lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH)
2. Penyelesaian pembangunan Islamic Center
3. Memastikan kelayakan penggunaan Lapangan Merdeka
4. Pemenuhan kebutuhan dokter spesialis di RSUD Bachtiar Djafar
5. Evaluasi tarif bus listrik
6. Percepatan meterisasi dan penambahan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU)
7. Penguatan Program Medan Satu Data
8. Penyaluran bantuan nelayan secara tepat sasaran
9. Revisi regulasi Program Tebus Ijazah hingga jenjang SMA/sederajat

Di akhir pendapatnya, Fraksi PAN-Perindo menyatakan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Namun, persetujuan ini bukan tanpa syarat seluruh catatan strategis harus ditindaklanjuti serius oleh Pemko Medan!

Wali Kota Rico Waas pun mengapresiasi sinergi yang terjalin dan berkomitmen menindaklanjuti seluruh catatan DPRD. Akankah tahun 2026 menjadi titik balik digitalisasi pajak Medan? Kita tunggu aksinya! (FD)