RPJMD Simalungun 2025–2029 Fokus Aspirasi dan Aksi

180

SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 yang dibuka langsung oleh Bupati Anton Achmad Saragih di Balai Harungguan, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Selasa (17/6/2025).

Pembukaan Musrenbang ditandai dengan pemukulan gonrang. Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya menyusun dokumen perencanaan yang tidak hanya sebagai formalitas, tetapi juga menjadi pedoman untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

“Dokumen ini bukan hanya untuk memenuhi amanat undang-undang, tetapi harus mampu mengakomodir berbagai harapan dan aspirasi masyarakat serta menjadi penjabaran operasional dari visi dan misi Pemkab Simalungun,” kata Anton.

Ia berharap RPJMD ke depan benar-benar disusun secara partisipatif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Mari kita semua bersinergi dan mengoptimalkan segala upaya dengan memberdayakan semaksimal mungkin potensi yang ada. Berikan sumbangsih pemikiran serta perhatian yang konstruktif dan inovatif dalam merumuskan program pembangunan,” ujarnya.

Bupati juga menyoroti pentingnya kolaborasi antar-pemangku kepentingan dalam mendukung pemerataan pembangunan.

“Percepatan pembangunan harus didukung oleh tiga pilar, yaitu pemerintahan, dunia usaha, dan masyarakat. Saya berharap ketiganya mampu bersinergi dan berkolaborasi agar hasil pembangunan benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Mewakili Gubernur Sumatera Utara, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Sumut, Rajali, menyampaikan bahwa RPJMD daerah harus selaras dengan kebijakan nasional. Ia mengingatkan agar Pemkab Simalungun memperhatikan delapan Asta Cita, delapan program hasil terbaik, dan tujuh belas program prioritas nasional.

“Ada tiga sasaran utama trisula pembangunan nasional, yaitu pertumbuhan tinggi berkelanjutan, penurunan angka kemiskinan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia,” kata Rajali.

Rajali juga mengingatkan bahwa Pemprov Sumut telah menetapkan sembilan indikator makro pembangunan sebagai acuan penyusunan RPJMD 2025–2029, yang harus dimuat dalam dokumen perencanaan daerah.

Musrenbang RPJMD ini juga menghadirkan sejumlah narasumber yang menyampaikan materi secara daring melalui Zoom Meeting, antara lain dari Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Inspektorat Jenderal Kemendagri, Bappelitbang Sumut, dan Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar.

Materi yang disampaikan meliputi mekanisme penyusunan dan review RPJMD, sinergi perencanaan pembangunan daerah dengan visi-misi kepala daerah, hingga strategi pengendalian inflasi dan digitalisasi ekonomi di daerah.

Kepala Bapperida Simalungun, Ronald S. Tambun, juga memaparkan rancangan awal RPJMD 2025–2029. Diskusi dan rangkaian pemaparan dipandu oleh Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Debora DPI Hutasoit, bersama Asisten Administrasi Umum, Akmal H. Siregar.

Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara Musrenbang oleh Bupati Simalungun, perwakilan Gubernur Sumut, unsur Forkopimda, DPRD, perwakilan BI, dan para camat. Musrenbang ini diharapkan menjadi titik awal perumusan arah pembangunan lima tahun ke depan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(RS)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com