Rumah di Deli Serdang Jadi “Supermarket Sabu” 24 Jam, Bandarnya Seorang IRT!
MEDAN – Sebuah rumah di kawasan Jalan PWI Gang Gitar 6, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, yang selama ini beroperasi sebagai “supermarket narkoba” nonstop 24 jam, akhirnya dilumpuhkan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.
Yang mengejutkan, otak di balik bisnis haram ini bukanlah preman atau gembong narkoba bersenjata, melainkan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berusia 30 tahun berinisial SN!
Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang dipimpin langsung Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, pada Rabu (26/8/26) ini berawal dari laporan resah warga.
“Rumah ini sudah lama kami curigai. Aktivitas jual beli narkoba disebut berlangsung hampir sepanjang waktu,” ungkap AKBP Rafli kepada media, Sabtu (29/8/2026).
Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan total 6 orang dengan pembagian peran yang jelas. Seorang ibu rumah tangga inisial SN (30) berperan sebagai bandar, MF (49) sebagai pengedar, WH (29), AL (20), JL (25) dan SL (26) berperan sebagai pengguna.
“Totalnya 6 orang, 1 IRT sebagai bandar, 1 pria sebagai pengedar, dan 4 lainnya pengguna,” tegas AKBP Rafli didampingi Kanit 3, Iptu Berry Anggara SH MH.
Baca Juga : DJ Ternama Medan Miss D Ditangkap Jual Vape Narkoba Merek Batman
Petugas menyita barang bukti yang mencengangkan:
· 40 paket sabu siap edar
· Ratusan plastik klip (diduga untuk pengemasan)
· Puluhan bong (alat isap sabu)
· Uang tunai hasil transaksi narkoba
· Senjata tajam jenis samurai!
Yang paling mengkhawatirkan, samurai tersebut diduga sengaja disiapkan untuk melawan petugas jika terjadi penggerebekan.
“Kami temukan barang bukti yang cukup banyak, ada 40 paket sabu siap edar, ada juga senjata tajam yang kami duga ini memang disiapkan untuk menyerang petugas,” ungkap AKBP Rafli.
Pasca penggerebekan, rumah yang menjadi sarang narkoba tersebut dihancurkan untuk mencegahnya kembali difungsikan sebagai tempat peredaran gelap narkotika.
Polrestabes Medan juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk melakukan pengawasan intensif.
“Tempat ini akan tetap diawasi, dan penggerebekan serupa akan dilakukan jika kembali ditemukan praktik jual beli narkoba. Pelaku narkoba bisa saja berpindah tempat, namun kami pastikan akan kami ungkap untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa,” pungkas AKBP Rafli Yusuf Nugraha.
Operasi ini merupakan bagian dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Polisi mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab kita semua! (FD)