Pemkab Simalungun-TNI Gas 138 Titik KDKMP, Lahan Jadi Kendala

93

SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten Simalungun bersama TNI mempercepat pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dengan target 138 titik, namun terkendala persoalan lahan dan administrasi.

Rapat koordinasi dipimpin Sekda Mixnon Andreas Simamora dan Dandim 0207/Simalungun Gede Agus Dian Pringgana di Puskodal Koramil 08/Bangun, Selasa (14/4/2026).

Sekda menegaskan percepatan pembangunan harus memaksimalkan aset yang tersedia tanpa mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.

“Lahan tidak terpakai yang dekat akses masyarakat harus dimanfaatkan, tanpa mengurangi produktivitas warga,” tegasnya.

Ia mengakui kendala utama bukan hanya ketersediaan lahan, tetapi juga kepatuhan terhadap regulasi. Pemerintah dituntut mencari solusi agar pembangunan tetap berjalan tanpa melanggar aturan.

Baca Juga: Bupati Anton Gaspol Percepat Operasional Koperasi Merah Putih, Target 413 Gerai Dongkrak Ekonomi Desa

Sementara itu, Dandim menyebut dari target 138 titik, sebanyak 112 lokasi telah masuk program, sementara 26 titik masih dalam tahap verifikasi.

“Kendala terbesar adalah status lahan belum jelas dan adanya bangunan aktif di lokasi,” ujarnya.

Untuk mempercepat proses, dibentuk tim terpadu guna menangani verifikasi dan penyelesaian masalah di lapangan secara langsung.

Dari sisi dampak, percepatan KDKMP diharapkan mampu mendorong ekonomi desa, memperkuat koperasi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun di sisi lain, persoalan legalitas lahan, potensi konflik dengan warga, serta kompleksitas administrasi menjadi tantangan yang dapat memperlambat realisasi proyek.

Pemkab Simalungun dan TNI menegaskan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar target pembangunan dapat tercapai tepat waktu dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.(RS)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com