RDP Panas di DPRD Medan! Dame Duma Minta Pengembang Royal Sumatera Segera Serahkan Aset PSU ke Pemko – Warga Jamin Ginting Bernapas Lega

102

MEDAN – Kabar gembira bagi warga Perumahan Royal Sumatera di Jalan Jamin Ginting, Medan. Setelah bertahun-tahun fasilitas umum seperti jalan komplek, drainase, dan lampu penerangan jalan sering rusak tanpa kepastian perbaikan, kini angin segar datang dari gedung DPRD Medan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Medan, Dame Duma Sari Hutagalung (Partai Gerindra), secara tegas meminta pihak pengembang Royal Sumatera untuk segera menyerahkan aset Prasarana dan Sarana Utilitas Umum (PSU) ke Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung sengit namun konstruktif, Selasa (14/4/2026).

“Sesuai aturan yang berlaku, PSU Perumahan Royal Sumatera wajib diserahkan ke Pemko Medan. Kami harap proses ini segera terealisasi. Dengan begitu, semua fasilitas umum di komplek perumahan akan dikelola dan menjadi tanggung jawab Pemko Medan. Biaya perawatan pun nantinya ditanggung APBD, bukan lagi membebani warga,” tegas Dame Duma di hadapan peserta rapat.

RDP yang digelar di ruang Komisi IV tersebut turut dihadiri anggota dewan Lailatul Badri, perwakilan Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan yang diwakili Katim Pengawasan Hafiz, Lurah Mangga, perwakilan pengembang Royal Sumatera (Subianto dan Kasman), serta tokoh masyarakat Iwan dan Martin.

Baca Juga : KPK Ultimatum Pengguna Tanah Aset Daerah Tanpa Izin: Berpotensi Korupsi dan Bisa Dipidana

Dalam diskusi yang berlangsung hampir tiga jam, terungkap bahwa selama ini status aset PSU belum beralih ke pemkot, sehingga perawatan jalan, saluran air, dan utilitas umum lainnya menjadi beban warga secara mandiri. Akibatnya, banyak infrastruktur yang tidak terawat dan membahayakan pengguna jalan.

“Ini adalah keputusan final RDP dan sudah menjadi rekomendasi resmi Komisi IV DPRD Medan. Kami minta OPD terkait di Pemko Medan untuk menindaklanjuti dengan seksama dan tidak berlama-lama,” tambah politisi Gerindra yang dikenal vokal ini.

Respons Pengembang: Siap Koordinasi

Menyahuti hasil rapat, perwakilan Royal Sumatera, Subianto dan Kasman, menyatakan akan segera melaporkan keputusan tersebut kepada pimpinan perusahaan.

Mereka berjanji akan berkoordinasi dengan Dinas Perkimcikataru untuk mempercepat proses administrasi serah terima aset.

“Kami terima keputusan ini dengan baik. Dalam waktu dekat kami koordinasikan dengan dinas terkait agar PSU bisa segera diserahkan ke Pemko Medan,” ujar Subianto mewakili pengembang.

Sementara itu, perwakilan masyarakat, Iwan dan Martin, mengapresiasi langkah cepat Komisi IV.

“Kami sudah puluhan tahun tinggal di sini. Jalan rusak, lampu mati, kami yang keluar uang. Semoga dengan serah terima ini semua berubah,” ungkap Iwan penuh haru.

Apa Itu PSU dan Mengapa Penting?

PSU (Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum) meliputi jalan lingkungan, trotoar, drainase, jaringan listrik untuk penerangan jalan umum, air bersih, serta ruang terbuka hijau.

Berdasarkan undang-undang perumahan, pengembang wajib menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah paling lambat saat lingkungan perumahan telah dihuni minimal 70%. Penyerahan yang molor kerap memicu konflik sosial dan pembengkakan biaya perawatan.

Dengan diserahkannya aset ini ke Pemko Medan, maka perawatan dan perbaikannya akan dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Artinya, uang pajak warga akan kembali digunakan untuk kepentingan warga secara adil dan terukur.

Rekomendasi DPRD ini kini berada di meja Wali Kota Medan. Diharapkan dalam waktu 1-2 bulan ke depan, proses balik nama aset dan serah terima fisik bisa segera dilaksanakan.

Jika tidak, DPRD mengancam akan memanggil kembali pihak pengembang dan OPD untuk RDP lanjutan.

Warga Perumahan Royal Sumatera dan sekitarnya pun kini menanti realisasi janji tersebut. Apakah ini awal dari tata kelola perumahan yang lebih baik di Medan? Kita lihat bersama.

Pantau terus perkembangan berita ini hanya di portal berita terpercaya. Bagikan artikel ini agar warga Medan lainnya juga tahu hak mereka atas PSU! (FD)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com