Status Tanggap Darurat Bencana di Sumut Diperpanjang Dua Minggu

65

MEDAN – Status Tanggap Darurat untuk penanganan banjir dan longsor di Sumatera Utara resmi diperpanjang selama dua minggu ke depan. Keputusan ini diambil dalam Rapat Evaluasi Penanganan Bencana, menyusul laporan bahwa 18 kabupaten/kota masih dalam kondisi darurat dan belum dinyatakan aman.

Ketua Harian Posko Darurat Bencana Sumut, Basarin Yunus Tanjung, menegaskan bahwa perpanjangan ini sangat penting untuk mempercepat aksi penyelamatan dan pemulihan di daerah terdampak.

“Kami sudah merekomendasikan perpanjangan status darurat bencana. Hingga saat ini, masih ada 18 kabupaten/kota yang belum aman, salah satunya adalah Kabupaten Tapanuli Selatan yang masih mengalami ancaman akibat curah hujan tinggi,” jelas Basarin dari Posko Darurat Bencana Sumut di Jalan AH Nasution, Medan.

Daerah yang direkomendasikan perpanjangan yakni, Tapanuli Selatan(Tapsel), Tapanuli Tengah (Tapteng), Kota Sibolga, dan Kabupaten Langkat termasuk di antara daerah yang masih memerlukan status darurat.

Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Logistik
Dalam rapat tersebut,Posko Darurat juga membahas kesiapan logistik menyambut prakiraan curah hujan tinggi pada 8-15 Desember 2025. Distribusi bantuan dari tingkat provinsi hingga kabupaten telah dipersiapkan untuk mengantisipasi kondisi darurat yang berpotensi berlanjut.

Prioritas Penanganan Saat Ini:
1. Percepatan Penanganan Pengungsi: Termasuk pelayanan kesehatan dan pendidikan agar proses belajar mengajar dapat kembali normal.
2. Pemulihan Infrastruktur: Perbaikan fasilitas umum, jaringan listrik, dan akses air bersih yang masih terganggu.
3. Akses ke Daerah Terdampak: Beberapa desa masih hanya dapat dijangkau dengan berjalan kaki, sehingga penyediaan akses menjadi tantangan utama.

Pemulihan di daerah terdampak banjir dan longsor akan terus diupayakan dengan fokus pada normalisasi kehidupan warga dan perbaikan infrastruktur penting. (Rel)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com