Sumut Gempur Sindikat Narkoba: 41,7 Kg Ketamine Senilai Ratusan Miliar Dimusnahkan!

MEDAN – Satu lagi pukulan telak diarahkan terhadap sindikat narkoba internasional yang menyasar wilayah Sumatera Utara. Pemerintah Provinsi Sumut bersama TNI AL, BNN, dan aparat penegak hukum hari ini, Sabtu (6/12/2025), melakukan pemusnahan 41,7 kilogram ketamine yang rencananya akan diolah menjadi sabu-sabu.

Barang bukti senilai ratusan miliar rupiah itu dibakar dalam incinerator sebagai simbol komitmen tegas: Tidak Ada Tempat Aman bagi Pengedar Narkoba di Sumut!

“Sumut bukan, dan tidak akan pernah jadi, tempat aman bagi pelaku kejahatan narkoba. Pengawasan di laut kita perketat, penegakan hukum tanpa kompromi,” tegas Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap, dalam konferensi pers di Belawan.

Operasi pengungkapan ini merupakan hasil kinerja cemerlang Tim Koarmada I TNI AL Belawan. 40 paket teh Cina yang diduga sebagai modus penyelundupan, berhasil digagalkan di perairan alur pelayaran Belawan pada Kamis (4/12/2025) dini hari. Hasil uji BNNP Sumut mengonfirmasi seluruh paket positif mengandung ketamine.

Komandan Koarmada I Belawan, Laksamana Muda TNI Deny Septiana, menjelaskan bahwa ketamine tersebut diduga kuat untuk bahan baku pembuatan sabu, bukan untuk keperluan medis. “Keberhasilan ini berkat sinergi lintas instansi dan dukungan masyarakat,” ujarnya.

Sulaiman juga menekankan bahwa perang melawan narkoba adalah tugas bersama. “Peran keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, dan pemerintah sangat penting untuk menyelamatkan generasi muda Sumut,” ajaknya.

Pemusnahan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi semua jaringan narkoba, sekaligus bentuk komitmen nyata mewujudkan generasi emas Indonesia 2045 dari Sumatera Utara. (Rel)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com