Wabup Simalungun Serahkan Remisi Khusus HUT ke-80 RI di Lapas Narkotika
SIMALUNGUN – Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga, menyerahkan surat remisi khusus kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Minggu (17/8/2025). Penyerahan ini digelar dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Wabup menyampaikan sambutan Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, yang mengucapkan selamat kepada para penerima remisi. Ia berharap momen tersebut menjadi motivasi bagi WBP untuk terus memperbaiki diri.
“Persiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik. Ingatlah, proses ini bukan sekadar penderitaan, melainkan pembinaan untuk masa depan,” ujar Benny menyampaikan pesan Bupati.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Pujiono Slamet, melaporkan sebanyak 872 WBP menerima remisi umum, dengan 3 orang di antaranya langsung bebas. Sedangkan remisi Dasawarsa diberikan kepada 938 WBP, 7 orang di antaranya langsung bebas.
Di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, 894 WBP mendapat remisi umum dengan 18 orang langsung bebas, serta 938 WBP menerima remisi Dasawarsa dengan 12 orang langsung bebas.
Penyerahan remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada para WBP yang menunjukkan perubahan perilaku dan kesungguhan dalam menjalani pembinaan.(RS)