Warga Korban Banjir Kesulitan Urus Dokumen Hilang, Politisi Minta Pemko Medan Sediakan Layanan “Jemput Bola”

63

MEDAN – Pascabanjir yang menerjang Medan, ribuan warga kini menghadapi masalah baru: dokumen kependudukan mereka hilang atau rusak terendam. KTP, KK, akta kelahiran, hingga buku nikah hanyut terbawa arus, menyulitkan akses mendapatkan bantuan dan layanan dasar.

Merespon keluhan ini, Sekretaris Komisi I DPRD Medan, Syaiful Ramadhan, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk segera mengambil langkah luar biasa. Ia menegaskan, warga yang sudah menjadi korban bencana tidak boleh kembali menjadi korban birokrasi yang berbelit.

“Warga sudah menderita, jangan dipersulit lagi. Pemko Medan harus hadir dengan regulasi khusus, layanan cepat, dan turun langsung ke titik pengungsian atau permukiman warga,” tegas politisi PKS ini saat menerima keluhan warga di Dapil 5, Minggu (7/12/2025).

Syaiful mendesak Dinas Dukcapil Medan untuk membuka layanan ‘jemput bola’, mempercepat proses, serta menghapuskan biaya pengurusan bagi korban. Menurutnya, keberpihakan pemerintah diuji di masa krisis seperti ini.

“Identitas yang utuh adalah kunci warga mengakses bantuan, kesehatan, dan pendidikan. Bayangkan jika KTP hilang, mau dapat bantuan saja sulit,” tambahnya.

Kekhawatiran serupa diungkapkan oleh korban seperti Maswarni Nasution (Medan Selayang), yang mengaku bingung soal biaya dan prosedur penggantian dokumen. Banyak warga takut dipersulit karena tidak memiliki salinan sama sekali.

Pilarnya, Syaiful berharap Pemko Medan tidak hanya fokus pada pemulihan fisik, tetapi juga pada pemulihan administrasi warga dengan segera mempublikasikan mekanisme khusus yang jelas.

“Jangan biarkan masyarakat menjadi korban birokrasi. Beri kemudahan, percepatan, dan pastikan semua warga terdampak terdata,” pungkasnya. (FD)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com