Rico Waas Gandeng KPPU Kawal Persaingan UMKM: Perda Baru Dijamin Cegah Monopoli!

194

MEDAN – Wali Kota Medan Rico Waas mengajak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I untuk bersinergi mengawal persaingan usaha produk UMKM di Medan.

Langkah ini diambil demi menciptakan ekosistem bisnis yang adil, khususnya jelang penerapan Peraturan Daerah (Perda) UMKM yang akan mengatur mekanisme masuknya produk lokal ke ritel modern.

Kolaborasi Pemko Medan dan KPPU untuk Keadilan UMKM
Dalam audiensi dengan Kepala KPPU Kanwil I Ridho Pamungkas di Balai Wali Kota Medan, Rabu (17/4/2025), Rico Waas menekankan pentingnya peran KPPU sebagai watchdog persaingan usaha.

“Kami membutuhkan barometer dari KPPU agar UMKM bisa bersaing tanpa ancaman monopoli, terutama saat produk mereka masuk ke ritel modern,” ujarnya didampingi Asisten Ekbang Agus Suriyono dan Kadis Diskopukmperindag Benny Nasution.

Rico Waas menjelaskan, Perda UMKM yang sedang disusun Pemko Medan akan menjadi payung hukum untuk melindungi pelaku usaha kecil. “Tidak hanya soal kualitas produk, tapi juga mekanisme distribusi yang adil. KPPU diharapkan bisa memberi rekomendasi agar tidak ada dominasi pasar oleh segelintir pelaku,” tambahnya.

Tantangan Pasar Tradisional vs Modern
Wali Kota juga menyoroti persaingan tidak sehat di pasar tradisional, seperti perbedaan akses lokasi dagang antara pedagang di depan dan bagian dalam pasar.

“Ini tantangan serius. Aturan harus jelas agar semua pedagang dapat kesempatan sama,” tegas Rico Waas. Ia menegaskan, Pemko Medan berkomitmen menyeimbangkan ekosistem pasar tradisional dan modern, dengan keputusan akhir tetap di tangan masyarakat.

KPPU Siap Beri Dukungan Penuh
Kepala KPPU Kanwil I Ridho Pamungkas menyambut positif kolaborasi ini. “Tugas kami adalah menjaga demokrasi ekonomi. Kami akan berikan masukan strategis untuk kebijakan Pemko Medan, termasuk pengawasan kemitraan dan pencegahan praktik monopoli,” jelasnya.

Ia menambahkan, KPPU akan memprioritaskan pendampingan kepada UMKM Medan agar memahami hak dan batasan dalam persaingan usaha. “Dengan Perda UMKM, kami optimis Medan bisa jadi contoh kota yang adil bagi pelaku usaha kecil,” ujar Ridho. (FD)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com