Anggota DPRD Medan Minta Wali Kota Tindak Kepling 27 Belawan II Terkait Pemasangan Pipa Air Bersih

222

MEDAN – Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Saipul Bahri, meminta Wali Kota Medan memberikan sanksi tegas terhadap Kepala Lingkungan (Kepling) 27 Belawan II karena diduga meminta “kompensasi” saat pemasangan pipa air bersih oleh Perumda Tirtanadi.

Permasalahan Utama
– Pemasangan pipa air bersih di Simpang Kampung Salam, Belawan II merupakan program Pemkot Medan untuk memenuhi kebutuhan warga Paluh Perta yang selama puluhan tahun kesulitan air bersih.
– Kepling 27 diduga meminta “kompensasi” dari Perumda Tirtanadi, sehingga menghambat pekerjaan.
– Perumda Tirtanadi terpaksa menghentikan sementara proyek pemasangan pipa di Jalan Selebes karena khawatir gangguan serupa.

Respons Pejabat Terkait
– Saipul Bahri (DPRD Medan):
Kepling seharusnya mendukung program Pemkot, bukan malah menghambat. Ini harus ditindak tegas agar menjadi pelajaran.
– Hafiz Batubara (Perumda Tirtanadi Cabang Belawan):
“Kami sudah menjelaskan ke warga, dan mereka paham. Tapi oknum Kepling meminta kompensasi, sehingga kami hentikan sementara pekerjaan.”
– Saut Sitorus (Lurah Belawan II):
“Saya minta maaf, ini karena kurang pengawasan. Kami akan menindaklanjuti.
– Hadirin (Kepling 27):
Membantah meminta kompensasi, hanya meminta solusi atas genangan air saat proyek berlangsung.

Tuntutan
Saipul mendesak Wali Kota Medan untuk menindak oknum Kepling guna mencegah tindakan serupa di masa depan. (FD)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com