Medan Ungkap Sistem Baru Isi Jabatan Eselon II: Pakai ‘Kotak Talenta’, Anti Intervensi Politik!

138

MEDAN – Sebuah terobosan penting digulirkan Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam mengisi posisi strategis birokrasi. Kini, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau Eselon II tak lagi menggunakan cara konvensional, melainkan mengadopsi Manajemen Talenta ASN berbasis teknologi.

Kebijakan ini menandai komitmen baru: lebih selektif, transparan, dan bebas dari intervensi politik.

Kepala BKPSDM Kota Medan, Subhan Fajri Harahap, mengonfirmasi bahwa Pemko Medan telah mendapat persetujuan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menerapkan sistem ini. Dasar hukumnya tercantum dalam SK Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2026.

“Dengan ini, Medan menjadi salah satu pemda pelopor sistem Merit yang utuh,” tegas Subhan.

Baca Juga : Bobby Nasution Ajak ASN Sumut “Main Saham”, Daripada Judol!

Prosesnya akan mengandalkan aplikasi SIMATA (Sistem Informasi Manajemen Talenta) milik BKN dan mengacu pada regulasi terbaru. Ini bukan sekadar penilaian biasa, melainkan pemetaan menyeluruh terhadap setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan enam aspek kunci:

1. Kinerja Utama (E-Kinerja & SKP)
2. Kinerja Penguat (Penghargaan, umpan balik 360 derajat)
3. Kompetensi (Penilaian, pengalaman, pengembangan)
4. Potensi (Hasil Profiling ASN/ProASN di BKN)
5. Kualifikasi Pendidikan
6. Integritas & Moralitas (Rekam jejak disiplin)

Hasil penilaian keenam aspek itu kemudian akan diolah dan “dimasukkan” ke dalam 9 Kotak Manajemen Talenta. Kotak ini adalah peta yang menggambarkan kombinasi antara tingkat Kinerja (sumbu X) dan Potensi (sumbu Y) seorang ASN.

Lalu, siapa yang berhak maju jadi calon Eselon II? Hanya ASN yang berada di Kotak 7, 8, dan 9—yaitu mereka yang memiliki kinerja TINGGI dan potensi BESAR. “Inilah syarat utama. Tidak ada jalan pintas,” jelas Subhan.

Mekanismenya berjalan sistematis. Setelah pemetaan selesai dan jabatan lowong teridentifikasi, Komite Talenta akan menetapkan tiga calon terbaik (suksesor) untuk setiap posisi. Selanjutnya, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, akan memilih satu nama terpilih dari tiga kandidat tersebut.

“Proses ini menjamin selektif, objektif, dan profesional. Kami titikberatkan pada potensi, kompetensi, serta integritas. Tidak ada intervensi politik atau diskriminasi,” tegas Subhan. Prinsip transparansi juga ditegakkan. Nama-nama kandidat yang lolos akan diumumkan ke publik sebelum penetapan akhir.

Saat ini, Pemko Medan masih dalam tahap penyelesaian pemetaan talenta, termasuk pemutakhiran data E-Kinerja, LHKPN, dan penilaian 360 derajat. Proses pengisian JPTP akan dibuka setelah seluruh data lengkap.

Langkah ini merupakan sinyal kuat Pemko Medan dalam membangun birokrasi profesional, berintegritas, dan berdaya saing untuk pelayanan publik yang lebih berkualitas. (Rel)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com