DPRD Medan Dukung Langkah Tegas Pemko Soal Sistem Evakuasi dan Larangan Penyalahgunaan Gang Kebakaran

63

MEDAN – DPRD Medan berikan dukungan penuh atas penegasan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengenai sistem evakuasi dan larangan penyalahgunaan gang kebakaran di gedung-gedung tinggi.

Anggota Komisi IV DPRD Medan, Ahmad Afandi Harahap, menyebut kebijakan ini tepat waktu, mengingat pesatnya pembangunan vertikal di kota ini.

“Keselamatan warga tak boleh dikorbankan demi kepentingan praktis. Gang kebakaran dan jalur evakuasi adalah jalur nyawa saat darurat,” tegas Afandi.

Pembangunan pesat di Medan harus diimbangi dengan standar keselamatan yang ketat. Afandi mendesak pengawasan rutin dan ketat terhadap gedung komersial, perkantoran, dan hunian vertikal.

Baca Juga : Ancaman Kebakaran di Kawasan Industri Medan, Pansus Soroti Sarana Pemadam yang Minim!

Poin kritis meliputi pemeriksaan instalasi listrik – salah satu pemicu kebakaran utama – serta ketersediaan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) di setiap lantai.

Namun, peraturan saja tidak cukup. Edukasi berkelanjutan menjadi kunci. Banyak korban jiwa akibat kebakaran justru dipicu oleh panik dan minimnya pengetahuan evakuasi.

“Karena itu, simulasi kebakaran rutin wajib digelar untuk membangun budaya sadar keselamatan,” jelas Afandi.

DPRD Medan siap dukung penuh, termasuk alokasi anggaran untuk peningkatan kapasitas Damkarmat (Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan). Dukungan mencakup penambahan sarana, peningkatan SDM petugas, dan pelatihan masyarakat.

Sinergi multipihak – Pemko Medan, DPRD, Damkarmat, dan BPBD – harus diperkuat untuk wujudkan Medan yang tangguh menghadapi darurat kebakaran.

Kolaborasi ini diharapkan percepat terwujudnya sistem manajemen keselamatan terintegrasi di tengah kota yang kian vertikal. (Rel)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com