Fakta May Day 2026: 8.389 Kena PHK, 448 Ribu Menganggur di Sumut. Ahmad Afandi: Hentikan Semena-mena!

77

MEDAN — “Buruh jangan jadi pemadam kebakaran yang dipanggil hanya saat api menyala.” Kalimat itu menggema di tengah peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Jumat (1/5/2026). Pengirim pesannya: Ahmad Afandi Harahap, anggota DPRD Kota Medan dari Partai Demokrat.

Menurut politisi muda ini, selama ini buruh kerap diperlakukan sebagai alat produksi musiman. Padahal, tanpa mereka, roda perusahaan berhenti berputar.

“Buruh jangan hanya dibutuhkan pada saat diperlukan. Jadikan mereka bagian terpenting dalam perusahaan,” tegasnya kepada wartawan.

Pernyataan ini bukan tanpa data. Ahmad menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Medan. Masih banyak laporan tentang praktik semena-mena: upah di bawah standar, PHK sepihak, hingga intimidasi di lingkungan kerja.

“Ini harus jadi perhatian khusus. Jangan sampai buruh terus diperlakukan semena-mena,” ujarnya.

Laporan Ketenagakerjaan Nasional periode Januari–Maret 2026 mencatat 8.389 pekerja terkena PHK yang terdaftar dalam program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Sementara di Sumatera Utara, Badan Pusat Statistik (BPS) 2025 menunjukkan angka pengangguran mencapai sekitar 448 ribu orang atau 5,32 persen.

Baca Juga : HARI Buruh 2026 di Medan Beda dari Biasanya! Wali Kota Rico Waas Turun Panggung, Nyanyi Bareng hingga Bagi Tumpeng & Hadiah HP

Pengamat ketenagakerjaan menilai, menjelang May Day 2026, kasus PHK dan pengangguran di Sumut masih tergolong tinggi. Kondisi ini membutuhkan intervensi serius dari pemerintah daerah, bukan sekadar seremonial belaka.

Ahmad Afandi menekankan bahwa buruh punya peran vital dalam keberlangsungan ekonomi. “Tanpa buruh atau karyawan, perusahaan tak akan berjalan. Meski digaji, bukan berarti bisa diperlakukan sesuka hati. Mereka dilindungi undang-undang,” tegasnya.

Ia mendorong agar momentum May Day menjadi refleksi nyata: pengawasan diperketat, penegakan hukum ditingkatkan, dan negara hadir tanpa kompromi.

“Ke depan, kita ingin tidak ada lagi buruh yang diperlakukan semena-mena. Negara harus hadir memberikan perlindungan,” pungkasnya.

Hari Buruh bukan sekadar pawai dan orasi. Ini adalah pengingat bahwa buruh adalah jantung industri. Jika jantungnya sakit, matilah perusahaan. Saatnya Medan dan Indonesia konsisten melindungi pekerja, bukan hanya saat mereka dibutuhkan. (FD)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com