8 Kali Dipenjara, ‘Bang Jago’ Nekat Lawan Polisi – Peluru Timah Panas Satres Narkoba Polrestabes Medan Akhiri Pelariannya
MEDAN – Pelarian seorang residivis legendaris yang telah delapan kali bolak-balik penjara akhirnya tamat.
Bukan karena menyerah, melainkan karena diterjang timah panas aparat. Dialah ARN (55), warga Jalan Prof HM Yamin, Medan Perjuangan, yang lebih dikenal dengan sebutan ‘Bang Jago’ di kalangan bawah tanah.
Aksi nekatnya berakhir di bantaran Rel Kereta Api (KA) kawasan Tembung, Medan, pada Senin (4/5/26) kemarin. Saat tim Satres Narkoba Polrestabes Medan hendak menyergap, ARN malah melawan dan berusaha menyerang petugas.
Tindakan tegas dan terukur pun tak terelakkan. Satu per satu peluru melesak ke tubuh pengedar sabu itu, melumpuhkannya sebelum sempat kabur lagi.
Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha membenarkan peristiwa ini melalui keterangan WhatsApp, Rabu (6/5/26) sore.
“Kami terpaksa melumpuhkan pelaku karena dia melawan dan mencoba menyerang petugas saat penyergapan. Ini bukan main hakim sendiri, tapi prosedur standap ketika nyawa petugas terancam,” tegas Rafli didampingi Kanit Idik 3, Iptu Berry Anggara.
Dari tangan ARN, polisi menyita barang bukti yang mencengangkan 100,40 gram sabu siap edar dan uang tunai Rp1.040.000 yang diduga hasil kejahatan.
Jumlah itu cukup untuk menghancurkan ribuan generasi muda Medan. Tapi yang lebih mengejutkan adalah rekam jejak ‘Bang Jago’. Ia bukan pemain baru.
ARN adalah residivis kelas kakap yang sudah delapan kali mendekam di penjara untuk kasus berbeda: mulai dari pencurian besi (rayap besi) hingga curas (pencurian dengan kekerasan). Setiap bebas, ia kembali berulah. Kali ini, sabu menjadi komoditas utamanya.
Rafli menjelaskan bahwa ARN biasa beroperasi di sekitar bantaran rel Tembung—lokasi yang dianggap strategis karena sulit diawasi.
“Dia pengedar lantaran. Seolah tak kapok meski sudah puluhan tahun berurusan dengan hukum. Tapi kali ini, negara hadir tanpa kompromi,” ujarnya.
Satres Narkoba kini terus mengembangkan jaringan ARN. Siapa pemasoknya? Siapa kaki tangannya? Semua sedang diburu.
“Kami komitmen, sesuai arahan Bapak Kapolrestabes Medan: tidak ada ruang sekecil apapun untuk narkoba. Mereka merusak generasi penerus bangsa. Tindakan tegas akan kami berikan bagi siapa pun yang melawan petugas,” pungkas Kompol Rafli.
Kisah ‘Bang Jago’ menjadi peringatan keras: tidak ada pelarian abadi bagi bandar narkoba. Bahkan delapan kali penjara pun tak menjamin Anda selamat dari timah panas aparat yang berani bertindak. (FD)