Hebat! Disdukcapil Medan Hadirkan Perekaman E-KTP di 7 Kecamatan, Warga Tak Perlu ke Kantor Pusat Lagi

115

MEDAN – Kabar gembira buat warga Kota Medan! Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) resmi mengoperasikan kembali layanan perekaman dan pencetakan KTP Elektronik (E-KTP) di tingkat kecamatan.

Mulai sekarang, antrean panjang dan perjalanan jauh ke kantor pusat bukan lagi momok menakutkan.

Tahap awal, tujuh kecamatan sudah aktif melayani warga dengan sistem yang lebih cepat, dekat, dan membahagiakan. Kepala Disdukcapil Medan, Baginda P Siregar, menegaskan bahwa langkah ini adalah wujud nyata pemerintah dalam memperpendek jarak pelayanan.

“Tujuannya untuk memperdekat layanan dan membahagiakan masyarakat. Warga tidak perlu jauh-jauh lagi, cukup di kecamatan masing-masing agar lebih enak,” ujar Baginda dalam wawancara eksklusif, Kamis (7/5/2026).

Tujuh kecamatan yang sudah online meliputi: Medan Belawan, Medan Deli, Medan Labuhan, Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Marelan, dan Medan Denai. Warga di wilayah ini bisa langsung datang ke kantor kecamatan tanpa harus bolak-balik ke Disdukcapil pusat yang sering padat.

Layanan apa saja yang tersedia? Tidak hanya perekaman pemula bagi warga yang baru genap 17 tahun. Petugas di kecamatan juga melayani:
· Penggantian KTP rusak atau tidak terbaca.
· Cetak ulang karena fisik kartu sudah lusuh.
· Penerbitan kembali akibat KTP hilang.

Baca Juga : Catatan Kinerja Disdukcapil Medan: 578.947 Dokumen Kependudukan Terlayani Hingga September 2025

Semua proses dilakukan dengan standar yang sama seperti di kantor pusat. Jadi, jangan ragu untuk datang jika mengalami kendala dengan E-KTP Anda.

Kabar baik lainnya, stok blangko dipastikan aman dan mencukupi. Baginda menepis isu kekurangan blanko yang kerap meresahkan. “Insyaallah blangko aman, tidak ada masalah sama sekali,” tegasnya. Warga diimbau untuk segera mengurus dokumen kependudukan tanpa rasa khawatir.

Meski baru berjalan di 7 kecamatan, perluasan layanan sudah dalam rencana besar. Target ambisius Disdukcapil adalah menjangkau 21 kecamatan di seluruh Medan. “Tahun depan insyaallah terealisasi semua,” tambah Baginda.

Dampak positifnya luar biasa. Antrean di kantor pusat akan terurai. Warga di pinggiran seperti Medan Belawan atau Labuhan tidak perlu menghabiskan waktu dan biaya transportasi. Pelayanan menjadi lebih efisien, ramah, dan pastinya membahagiakan.

Aksi untuk warga Medan: Jika Anda tinggal di salah satu dari 7 kecamatan tersebut, segera manfaatkan layanan ini. Jangan tunggu sampai ramai. Datang ke kantor kecamatan terdekat, bawa dokumen persyaratan (KK dan surat pengantar RT/RW), dan rasakan kemudahan baru dalam mengurus E-KTP.

Bagikan informasi ini ke keluarga dan tetangga agar semua tahu bahwa kini E-KTP bisa diurus di kecamatan masing-masing. Medan kini makin mudah, makin dekat, makin bahagia! (Rel)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com