Perkuat Sinergi PPNS & Jaksa! Polrestabes Medan Sosialisasi KUHAP Baru demi Hukum yang Lebih Profesional

97

MEDAN – Kabar gembira bagi dunia penegakan hukum! Polrestabes Medan baru saja menggelar acara spektakuler sosialisasi dan koordinasi implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Acara ini menghadirkan sinergi luar biasa antara Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari berbagai instansi dan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Bertempat di Ruang Gelar Satreskrim Polrestabes Medan, Selasa (26/5/2026), kegiatan ini sukses menyedot perhatian para aparat penegak hukum se-Sumut.

Tak tanggung-tanggung, peserta datang dari BBPOM Medan, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan, BKPSDM, hingga BRIDA Kota Medan. Mereka semua duduk bersama untuk menyamakan persepsi atas aturan main terbaru dalam proses pidana.

Apa poin penting KUHAP baru?
Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Budiman Simanjuntak, S.E., M.H., menegaskan bahwa undang-undang ini mempertegas posisi Polri sebagai penyidik utama.

Namun, bukan berarti PPNS kehilangan peran. Justru sebaliknya koordinasi harus dimulai sejak tahap awal penyelidikan, bukan saat perkara sudah berjalan.

Baca Juga : Bupati Simalungun Hadiri FGD RUU KUHAP, Ajak Masyarakat Taat Hukum

“Jangan sampai miskomunikasi menimbulkan cacat formil dalam penegakan hukum,” tegasnya didampingi Kanit Tipidsus, Iptu Ondo P Simanjuntak, S.H., M.H.

Mekanisme Korwas jadi sorotan utama. Pengawasan dan koordinasi antara PPNS, Polri, dan Kejaksaan wajib berjalan terintegrasi.

Kejaksaan tetap memegang peran sentral di tahap penuntutan. Dengan sinergi yang kuat sejak dini, proses hukum jadi lebih efektif, profesional, dan bebas dari kesalahan prosedur.

Acara tak hanya ceramah satu arah. Setelah pemaparan oleh Kasubsi Bankum Sikum Polrestabes Medan, IPTU Rudianto Manurung, S.H., M.H., sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung super aktif.

Para PPNS melontarkan berbagai kendala di lapangan mulai dari tumpang tindih wewenang hingga teknis pelimpahan berkas. Masukan ini akan menjadi bahan evaluasi demi peningkatan kualitas koordinasi ke depan.

KUHAP baru mewajibkan koordinasi lintas lembaga sejak tahap awal. Bayangkan, tidak perlu lagi menunggu kasus membesar baru berkoordinasi. Ini lompatan besar untuk keadilan yang cepat dan tepat!

Penutup dari AKP Budiman adalah sinergi Polri, PPNS, dan Kejaksaan adalah kunci sistem peradilan pidana terpadu. Mari wujudkan kamtibmas Medan yang aman dan kondusif melalui penegakan hukum berkelanjutan.

Dari pantauan langsung, acara berlangsung lancar, tertib, dan respons positif dari semua peserta. Siap-siap, penegakan hukum Indonesia makin profesional mulai sekarang. (FD)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com