Tagih Tunggakan Pajak Rp1,4 Miliar dalam Sebulan, Sektor Restoran Jadi Primadona

370

MEDAN — Kabar menggembirakan datang dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan. Dalam Rapat Pelaksanaan Tim Penagihan Tunggakan Pajak Daerah yang digelar Selasa (4/8/2026) di Ruang Rapat Lantai II Bapenda, terungkap bahwa tim gabungan berhasil menagih tunggakan pajak senilai Rp1.402.808.846 hanya dalam satu bulan—Juli 2026.

Capaian fantastis ini berasal dari 29 wajib pajak, dengan sektor Pajak Restoran sebagai kontributor terbesar. Angka ini jauh melampaui capaian Juni 2026 yang “hanya” Rp811,64 juta dari 15 wajib pajak artinya, ada lonjakan hampir 73% dalam sebulan!

Rapat yang dipimpin Sekretaris Bapenda Ali Fitri Harap mewakili Kepala Bapenda M. Agha Novrian itu juga dihadiri Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Pajak & Retribusi Daerah Popy Maya Syafira serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Kejaksaan Negeri Medan Filman Ramadhan.

Apa rahasia di balik kesuksesan ini? Sinergi luar biasa lintas instansi! Tim penagihan diperkuat oleh Kejaksaan Negeri Medan, Kejaksaan Negeri Belawan, Polrestabes Medan, Kodim 0201/Medan, Lanud Soewondo Medan, Inspektorat Kota Medan, DPMPTSP, Dinas Pariwisata, Satpol PP, hingga Bagian Hukum Setdako Medan. Ini bukan sekadar kerja biasa—ini operasi gabungan penegakan hukum dan fiskal!

Baca Juga : Bikin Penasaran! Segini Cuan Tambahan Masuk Kas Medan dari Opsen Pajak Kendaraan, Dijamin Bangun Jalan & Fasilitas Kamu!

Ali Fitri Harap menegaskan, keberhasilan ini hendaknya menjadi penyemangat untuk terus menggali potensi pajak daerah, khususnya dari sektor tunggakan.

Mengapa ini penting? Target PAD Kota Medan 2026 mencapai Rp3,80 triliun. Per kuartal I 2026, realisasi baru Rp757,46 miliar. Artinya, masih ada pekerjaan rumah besar. Namun capaian Juli 2026 membuktikan bahwa strategi penagihan agresif + sinergi lintas sektor bisa menjadi game changer.

Fakta menarik: Sektor restoran mendominasi realisasi penagihan. Ini selaras dengan peluncuran QRESTO—aplikasi digital pemotongan pajak restoran secara real-time yang diinisiasi Wali Kota Rico Waas bersama Bank Indonesia dan Bank Sumut pada April 2026. Digitalisasi terbukti mempermudah penagihan dan menekan kebocoran pajak.

Dengan komitmen, konsistensi, dan kolaborasi, Bapenda Medan optimistis PAD 2026 tercapai. Pembangunan Medan yang lebih maju ada di tangan kepatuhan kita bersama.

Aspek Media Lain Artikel Ini
Pendekatan Liputan faktual kaku Narasi storytelling + data pembanding
Data Hanya angka Juli Bandingkan dengan Juni + target tahunan
Konteks Sekadar evaluasi Hubungkan dengan QRESTO & digitalisasi pajak
Bahasa Formal birokratis Dinamis, engaging, viral-friendly
Sebutan Instansi Daftar panjang membosankan Dikemas sebagai “kekuatan super tim”. (Rel)