Gali Inspirasi PAD ke Medan, DPRD Bandung Serius Tiru Inovasi QRESTO Demi Kejar Target Rp3,6 Triliun!

239

MEDAN — Rombongan besar berjumlah 39 orang dari DPRD Kota Bandung bertolak ke Medan, Rabu (19/8/2026), dalam misi khusus menggali resep sukses pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Kota Medan.

Dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, serta didampingi Kepala Bapenda Kota Bandung Gun Gun Sumaryana, rombongan disambut hangat oleh jajaran Bapenda Medan yang diwakili Kepala Bidang Pajak Hotel, Restoran dan Hiburan, Irfan Parlindungan Lubis.

Di tengah gebyar target ambisius PAD Kota Bandung 2026 sebesar Rp3,6 triliun, kunjungan ini bukan sekadar silaturahmi melainkan langkah strategis memperkuat pemahaman sekaligus mencontoh praktik terbaik dari daerah yang sudah lebih dulu bertransformasi digital.

Sorotan utama kunjungan jatuh pada QRESTO (Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization). Inovasi yang dikembangkan Bapenda Medan bersama Bank Sumut dan Bank Indonesia ini merupakan sistem split payment berbasis QRIS pertama di Indonesia yang memungkinkan pajak restoran dipisahkan secara otomatis dari nilai transaksi.

Begitu konsumen membayar, 10 persen pajak langsung masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD)—tanpa jeda, tanpa laporan manual, tanpa celah kebocoran.

Wali Kota Medan Rico Waas sebelumnya telah meluncurkan QRESTO pada 27 April 2026 dan menargetkan 125–200 wajib pajak restoran terintegrasi hingga akhir tahun.

Baca Juga : Mengungkap Rp Miliaran PAD Medan yang Menguap: Temuan Pansus 5 Sektor Bocor, Mulai Retribusi ‘Nyelonong’ hingga Pajak Hiburan Disamarkan!

Inovasi ini bahkan telah menjadi best practice dalam Capacity Building TP2DD Regional Sumatera 2026 di Palembang serta menarik perhatian Bapenda Manado dan Tanjungpinang yang sudah lebih dulu datang belajar.

Mengapa QRESTO begitu istimewa? Sistem ini menjawab tiga tantangan klasik perpajakan daerah sekaligus transparansi (setiap rupiah tercatat real time), akuntabilitas (pajak langsung masuk kas daerah), dan efisiensi (menghilangkan potensi kebocoran di tengah jalan).

Bapenda Medan bahkan mengintensifkan sosialisasi door-to-door bersama tujuh UPT dan Bank Sumut guna memastikan pelaku usaha memahami mekanisme dan manfaatnya.

Bagi Bandung yang menargetkan PAD Rp3,6 triliun pada 2026, angka ini bukan sekadar target—ini lompatan signifikan dari realisasi 2025 yang mencapai Rp3,05 triliun.

Sektor pajak hotel, restoran, dan hiburan menjadi tulang punggung, dengan Bapenda Bandung optimistis penerimaan pajak 2026 bisa menembus lebih dari Rp433 miliar dari target Rp398 miliar.

Sementara itu, Medan sendiri menargetkan PAD Rp3,8 triliun pada 2026 dengan pajak daerah sebagai kontributor terbesar (Rp735,67 miliar atau 20,16 persen dari target Rp3,64 triliun per April 2026).

Ketua Komisi III DPRD Medan bahkan menyoroti potensi kebocoran di sektor pajak hiburan, menjadikan QRESTO sebagai benteng perlindungan penerimaan daerah.

Pembahasan dalam pertemuan itu pun tak berhenti di QRESTO. Kedua pihak mendalami strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak, penguatan pengawasan berbasis teknologi, serta optimalisasi 11 mata pajak daerah—dari pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, hingga pajak reklame yang masih menyimpan potensi besar.

Bagi DPRD Bandung, kunjungan ini bukan sekadar studi banding—ini adalah peta jalan. Jika Medan bisa menjadi pelopor transformasi digital perpajakan daerah, mengapa Bandung tidak?

Dengan struktur ekonomi yang kuat dan aktivitas wisata serta event yang terus bergeliat, Kota Kembang memiliki modal besar untuk mengadopsi dan bahkan mengembangkan inovasi serupa.

Satu hal yang pasti: di tengah persaingan antardaerah menggenjot PAD, inovasi bukan lagi pilihan melainkan keharusan. Dan QRESTO membuktikan bahwa digitalisasi adalah kunci membuka pintu pendapatan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan optimal. (Rel)