Lolos dari X-Ray Bandara! Sejoli Lintas Negara Ini Edarkan 29 Vape Narkoba di Medan

355

MEDAN — Sebuah jaringan peredaran narkoba lintas negara berhasil dibongkar Satresnarkoba Polrestabes Medan.

Seorang Warga Negara Malaysia berinisial FCB (22) diringkus bersama kekasihnya, N (35), warga Jalan Pukat Banting, Kecamatan Medan Tembung, Rabu (19/8/2026) malam. Dari tangan keduanya, polisi menyita 29 pod getar istilah populer untuk rokok elektrik yang mengandung narkotika.

Yang mengagetkan, puluhan vape narkoba itu berhasil lolos dari mesin X-Ray Bandara dua kali berturut-turut! Modusnya: vape diselipkan di antara lipatan baju dalam koper. Trik sederhana ini nyaris tak terdeteksi oleh petugas keamanan bandara.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengungkapkan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan sepasang kekasih yang kerap mengedarkan vape berisi narkoba di Kota Medan.

Petugas Unit 2 Satresnarkoba langsung bergerak dan meringkus keduanya di parkiran ruko Jalan Cemara, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Saat penggerebekan di dalam mobil, polisi menemukan 24 pod getar dalam tas ransel. Tak berhenti di situ, pengembangan dilakukan malam itu juga ke rumah kos di Jalan PWS, Kecamatan Medan Petisah.

Di kamar kos, petugas kembali menemukan 5 pod getar dan uang pecahan Ringgit Malaysia 15.000 atau setara Rp66 juta yang tersimpan rapi dalam brankas.

Uang tersebut diduga hasil penjualan narkoba, terbukti dari temuan bukti penukaran Rupiah ke Ringgit di salah satu money changer. Total barang bukti yang diamankan mencapai 29 pod getar.

Baca Juga : Bukan Vape Biasa! Satres Narkoba Medan Bekuk Kurir Jaringan Malaysia, 128 Pod Getar Disembunyikan di Bawah Bantal Hotel

Fakta mencengangkan terungkap dari pengakuan kedua pelaku. FCB dan N, yang merupakan sepasang kekasih, awalnya berkenalan melalui media sosial sebelum bertemu di Malaysia dan sepakat mengedarkan narkoba di Medan.

Aksi pertama mereka terjadi pada Juli 2026, saat FCB menyelundupkan 20 pod getar seorang diri dan seluruhnya laku terjual dengan bantuan N yang memasarkan ke teman-temannya di Medan.

Merasa sukses, FCB nekat mengulangi aksi dengan membawa 40 pod getar pada penyelundupan kedua. Namun nasib berkata lain polisi menangkap mereka sebelum seluruh barang habis terjual.

Dari 40 pod getar yang dibawa, hanya 29 yang berhasil disita sebagai barang bukti, sisanya telah beredar di masyarakat. Lebih memprihatinkan, FCB mengaku juga telah mengedarkan narkoba di Malaysia sebelum memperluas jaringannya ke Indonesia.

Hasil pemeriksaan urine memastikan keduanya positif mengonsumsi etomidate—narkotika golongan II yang kini marak disamarkan dalam cairan vape.

Zat anestesi klinis ini sangat berbahaya jika disalahgunakan. Dampaknya mengerikan pengguna bisa mengalami kebingungan, disorientasi, pusing, kehilangan keseimbangan, tremor otot, hingga depresi pernapasan.

Pemakaian berlebihan bahkan dapat menyebabkan gagal napas, kerusakan organ vital, dan kematian mendadak. Fenomena ini dikenal dengan istilah “rokok zombie” karena efeknya yang membuat pengguna kehilangan kesadaran dan perilaku mirip zombie.

Polrestabes Medan saat ini tengah mengembangkan kasus ke tingkat yang lebih tinggi. Bos sindikat FCB yang diduga berada di Malaysia kini menjadi target operasi kepolisian.

Satresnarkoba telah berkoordinasi dengan Kepolisian Malaysia untuk memburu otak di balik jaringan internasional ini.

AKBP Rafli menegaskan kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 tentang peredaran gelap narkotika.

Ancaman hukumannya pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, plus denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar.

Pengungkapan ini menjadi alarm keras bagi aparat keamanan bandara. Modus penyelundupan dengan menyelipkan vape narkoba di lipatan pakaian terbukti efektif lolos dari pemindaian X-Ray.

Kejadian serupa pernah terjadi di Bandara Kualanamu, di mana 101 pod getar berhasil diselundupkan dengan cara yang sama.

Kasus FCB dan N menjadi bukti nyata bahwa jaringan narkoba internasional kian cerdik dalam menyamarkan aksinya.

Vape, yang awalnya digandrungi sebagai gaya hidup, kini berubah menjadi senjata mematikan bagi generasi muda.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap peredaran pod getar di lingkungan sekitar dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. (FD)