Calon Tunggal Kapolri: Surpres R57/Pres/2026 dan Uji Kelayakan Komjen Suyudi Ario Seto Hari Ini
JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi mengirim Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Pres/2026 ke DPR RI pada 30 September 2026.
Isinya pengajuan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Langkah ini menandai babak baru: bukan bursa terbuka, melainkan satu nama langsung masuk uji kelayakan.
Komisi III DPR RI bergerak cepat. Uji kepatutan dan kelayakan alias fit and proper test dijadwalkan Kamis, 1 Oktober 2026.
Artinya, ruang publik hanya punya waktu singkat untuk mencermati rekam jejak, visi, dan komitmen calon. Dalam sistem presidensial, Surpres adalah pintu konstitusional; DPR memberi legitimasi politik melalui mekanisme uji kelayakan.
Mengapa ini layak viral? Ada tiga alasan. Pertama, calon tunggal selalu memantik diskusi tentang kualitas seleksi.
Kedua, transisi dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Komjen Suyudi Ario Seto menentukan arah reformasi, penegakan hukum, dan stabilitas keamanan.
Ketiga, prosesnya berlangsung cepat—Surpres 30 September, uji kelayakan 1 Oktober 2026.
Bagi publik, momen ini bukan sekadar berita elit. Isu Kapolri menyangkut rasa aman, profesionalisme, pemberantasan korupsi, dan perlindungan hak sipil.
Karena itu, pertanyaan kuncinya: sejauh mana calon mampu menjawab tantangan Polri ke depan? Bagaimana ia menjaga netralitas, menata internal, dan mendekatkan institusi pada masyarakat?
Jika disetujui DPR, Komjen Suyudi Ario Seto akan menghadapi ekspektasi besar: memperkuat Polri yang presisi, humanis, dan akuntabel. Publik menanti bukan hanya nama, tetapi arah kebijakan. Fit and proper test hari ini menjadi panggung pertama untuk menilai kualitas itu.
Yang membedakan sorotan tidak berhenti pada siapa, tetapi pada apa yang harus dijawab. Calon tunggal tetap wajib melewati uji publik DPR.
Sebab, legitimasi Kapolri tidak cukup dari Surpres; ia perlu dibangun lewat transparansi, kompetensi, dan keberpihakan pada keadilan. (FD)