4 Begal Sadis Dibekuk, 40 TKP Terungkap, Polisi Sita Samurai hingga HP Korban

418

MEDAN – Jagat maya dan warga Sumatera Utara kembali dihebohkan dengan terungkapnya sindikat pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang telah meresahkan selama ini.

Tim Khusus (Timsus) JCS Polrestabes Medan bersama Opsnal Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil membekuk empat pelaku sadis yang aksinya telah mencapai 40 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Wilayah operasi mereka terungkap meliputi Medan, Deli Serdang, hingga kawasan Pelabuhan Belawan.

Kronologi Mencekam: Korban Diterkam, Motor Digasak

Kasus ini mencuat ke permukaan setelah adanya laporan ke Kapolda Sumut terkait aksi begal di Jl. Rahayu Pasar XII, Sei Rotan, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Korban, Dachy ar Siregar (62), warga Dolok Masihul, Serdang Bedagai, menjadi sasaran keganasan para pelaku. Saat itu, korban tengah mengendarai sepeda motor Honda Vario hitam tahun 2018 bernomor polisi BK 2614 AHS milik Lili Anggereni.

Baca Juga : Teror Begal Sadis di Sei Rotan: Korban Lansia Ditabrak, Motor Digasak, Polisi Ciduk 3 Pelaku

Tanpa rasa curiga, korban melaju untuk berangkat kerja. Namun, malapetaka datang dari arah depan. Sepeda motor matik berboncengan tiga yang dikendarai para pelaku langsung menabrak korban.

Korban terjatuh, dan dalam kondisi tak berdaya, salah satu pelaku dengan sigap membawa kabur motor korban. Teriakan korban yang meminta pertolongan tidak dihiraukan warga.

Akibatnya, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp14 juta. Peristiwa ini sempat viral di media sosial, memicu amarah publik.

Rangkaian Penangkapan dan Barang Bukti Mematikan

Penangkapan pertama dilakukan pada 10 Oktober 2026 sekitar pukul 19.10 WIB di Sumber Rejo Tim, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Tim bergerak cepat mengamankan Iqdam Iqni Rizal (19) dan Akbar Ramadhan (18). Pengembangan kemudian mengarah ke Muhammad Anwar (19) yang diamankan di Desa Baru, Batang Kuis Pekan, Kabupaten Deli Serdang.

Pelarian Ferdiansyah (19), seorang sopir travel, akhirnya terhenti di Sakhi Homestay, Jl. Binjai–Kuala, Bela Rakyat, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, sekitar pukul 02.10 WIB.

Saat penangkapan, Ferdiansyah melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Petugas pun melakukan tindakan tegas terukur. Pelaku kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Poldasu untuk mendapat perawatan medis.

Dari para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang membuat bulu kuduk bergidik. Selain satu unit Honda Beat biru doff, hoodie biru dan oranye, jaket hitam, celana pendek hitam, HP Huawei, dua dompet coklat, dan jam tangan, polisi juga mengamankan senjata tajam jenis samurai yang diduga kuat digunakan saat melakukan aksi begal.

Ada pula pisau belati, gunting, tang, HP Infinix Smart 9HD, tas, baju hitam, dan celana biru.

Operasi ini melibatkan personel Timsus JCS Polrestabes Medan yang dipimpin Kanit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan Iptu Ramadhani Bimo Setiadi bersama Panit Opsnal Resmob Ipda Richard Derio Siahaan serta personel Resmob.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis turut tercatat dalam struktur tim.

Hingga kini, kasus masih dikembangkan. Selain wilayah Medan dan Deli Serdang, aksi kelompok ini disebut menyasar sejumlah lokasi di Pelabuhan Belawan. Para pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Terungkapnya 40 TKP ini menjadi alarm bagi masyarakat agar lebih waspada, terutama saat berkendara di malam hari atau di daerah rawan.

Polisi mengimbau agar warga segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menekan angka kriminalitas di Sumatera Utara. (FD)