Perda Kebakaran Kota Medan Disahkan, PKS Soroti Pentingnya Pencegahan dan Keselamatan Gedung

23

MEDAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan akhirnya mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran. Dalam proses pengesahannya, Fraksi PKS menyampaikan sejumlah poin kritis untuk memperkuat perda ini, dengan menekankan bahwa pencegahan harus menjadi ujung tombak.

Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Kota Medan, H. Doli Indra Rangkuti, menegaskan bahwa penerapan Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG) merupakan hal yang non-negosiasi.

“Kami mendorong pengawasan rutin yang lebih ketat terhadap instalasi listrik, gas, dan sistem pendingin untuk meminimalisir titik awal kebakaran,” ujar Doli dalam Rapat Paripurna, kemarin.

Fokus pada Pencegahan dan Kemudahan Perizinan
Fraksi PKS tidak hanya berhenti pada pengawasan. Beberapa rekomendasi penting mereka antara lain:

1. Kewajiban Sarana Proteksi
Setiap gedung, khususnya fasilitas publik dan komersial, wajib dilengkapi dengan alat pemadam kebakaran yang memadai dan sesuai standar.

2. Sosialisasi ke Masyarakat
Edukasi dan simulasi kebakaran harus gencar dilakukan, terutama bagi warga yang tinggal di kawasan padat penduduk.

3. Perizinan yang Cepat dan Tepat
Doli meminta agar proses penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Keselamatan Kebakaran (SKK) harus efisien, tidak berbelit-belit, namun tetap mematuhi prosedur keselamatan. Rekomendasi dari ahli bersertifikat (seperti di Pasal 23) harus diikuti dengan pelayanan yang cepat.

Dasar Hukum yang Kuat untuk Masa Depan Medan
Keberadaan Perda ini dinilai sebagai langkah progresif Pemerintah Kota Medan dan DPRD dalam menegakkan regulasi keselamatan. “Dengan Perda ini, Kota Medan kini memiliki payung hukum yang komprehensif untuk mengurangi potensi kebakaran dan melindungi warganya,” harap Doli.

Ditegaskan kembali bahwa pencegahan kebakaran adalah tanggung jawab bersama yang harus dilakukan secara terencana dan berkelanjutan, didukung dengan kesiapan sarana, prasarana, dan peningkatan kapasitas masyarakat. (Rel)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com