Bobby Gelontorkan DBH Rp350 M, Pajak Kendaraan Jadi Momok? Ini Fakta di Balik Capaian PAD Sumut
MEDAN — Di tengah euforia penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) pajak provinsi sebesar Rp350 miliar kepada 33 kabupaten/kota, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution justru melontarkan peringatan keras realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sudah menyentuh 55,81 persen belum cukup untuk bernapas lega.
“Kita tidak boleh lengah,” tegasnya di hadapan jajaran kepala daerah, Kemendagri, hingga kepolisian, Senin (31/8/2026).
Data Bapenda Sumut per 29 Agustus 2026 mencatat realisasi PAD mencapai Rp3,8 triliun dari target tahunan. Sektor pajak daerah menyumbang Rp3,2 triliun atau 52,91 persen dari target Rp6,2 triliun.
Dua sumber utama yang tak tergoyahkan hingga kini masih Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Namun, di balik angka itu ada “pekerjaan rumah” besar. Bobby menyoroti rendahnya realisasi dana cost sharing dari kabupaten/kota—hanya Rp21,47 miliar dari kebutuhan Rp52,99 miliar.
Padahal sejak mekanisme opsen pajak diterapkan, bagian pajak kendaraan langsung masuk ke kas kabupaten/kota tanpa antre dari provinsi. Sepanjang 2025, Pemprov Sumut telah menyalurkan dana opsen Rp1,3 triliun; hingga Agustus 2026 saja sudah Rp919 miliar.
“Karena manfaat opsen langsung diterima daerah, maka upaya peningkatan penerimaan pajaknya juga harus jadi tanggung jawab bersama,” ujar Bobby.
Penyerahan DBH Rp350 miliar baru bagian awal. Bobby mengungkapkan masih ada sekitar Rp1 triliun yang akan disalurkan hingga akhir tahun—tergantung realisasi pendapatan daerah. Artinya, jika kabupaten/kota tidak serius mengejar PAD, aliran dana bagi hasil pun ikut tersendat.
Pesan paling krusial dari rakor ini adalah ajakan keluar dari zona nyaman. Bobby meminta seluruh kepala daerah mulai mencari sumber pendapatan alternatif melalui skema pembiayaan kreatif.
“Kita harus kreatif mencari sumber pendapatan selain pajak. Kalau semua dibebankan dari pajak, masyarakat akan terbebani,” tegasnya.
Langkah ini bukan isapan jempol. Pemprov Sumut di bawah kepemimpinan Bobby baru saja meraih Penghargaan Creative Financing dari Kementerian Dalam Negeri atas terobosan tata kelola keuangan, termasuk inovasi pajak dan retribusi daerah, pengelolaan BUMD, hingga pemanfaatan CSR.
Bahkan, Pemprov Sumut menghibahkan dana transfer ke daerah Rp260 miliar untuk pemulihan bencana di Aceh—bukti nyata solidaritas fiskal.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengapresiasi inisiatif Pemprov Sumut. Menurutnya, PAD di Sumut bahkan hampir seluruh Indonesia belum optimal.
Fatoni mendorong optimalisasi BUMD, BLUD, pemanfaatan aset daerah, hingga penguatan peran Baznas. “Daerah perlu kreatif mencari alternatif pembiayaan,” ujarnya.
Bahkan, salah satu terobosan nyata yang sudah berjalan adalah transformasi 146 aset olahraga menjadi industri melalui pembentukan BLUD Dispora Sumut program yang telah diteken Bobby.
Kepala Bapenda Sumut Sutan Tolang Lubis menegaskan optimalisasi penerimaan membutuhkan dukungan bersama pemutakhiran data kendaraan, peningkatan kesadaran wajib pajak, hingga perbaikan kualitas pelayanan.
“Harapan kita, kolaborasi ini dapat terus meningkatkan pemungutan dan penerimaan pajak kendaraan bermotor, BBNKB, serta pajak daerah lainnya,” pungkasnya.
Meski optimistis, jalan masih panjang. Target PAD Sumut 2026 ditetapkan Rp6,96 triliun—meningkat Rp547,76 miliar dari tahun sebelumnya. Sementara tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan di Sumut masih rendah.
Di sisi lain, ada wacana dari Bobby untuk menurunkan tarif pajak kendaraan di daerah tertentu agar tidak semua orang “membeli mobil ke Medan”. Kebijakan ini tentu akan mengubah peta penerimaan pajak antarkabupaten/kota.
Satu hal pasti Rp350 miliar yang sudah cair adalah pengingat. PAD bukan sekadar angka di kertas, tapi napas pembangunan daerah. Dan menurut Bobby, napas itu harus dihirup bersama bukan oleh provinsi saja. (Rel)