Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 3 PMI Ilegal ke Malaysia! Agen SM Terancam Hukuman Berat
MEDAN – Tim Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut menggagalkan aksi penyelundupan 3 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ke Malaysia secara ilegal, Senin (3/3/2025).
Pelaku utama, seorang agen berinisial SM, ditangkap di Jalan Juanda, Medan, setelah sebelumnya kabur ke Dumai. Aksi ini terungkap berkat laporan warga yang curiga dengan aktivitas perekrutan ilegal di wilayah Medan Kota.
Detik-Detik Penggerebekan: Agen SM Kabur ke Dumai, Dikejar Hingga Medan
– Modus Operandi: SM menjanjikan gaji RM 1.500/bulan (Rp5 juta) sebagai ART di Malaysia dengan masa kontrak 2 tahun.
– Tipu Paspor Palsu: SM mengurus paspor korban dengan alasan “liburan ke Malaysia” untuk mengelabui imigrasi.
– Rute Gelap: Rencana penyelundupan melalui jalur Medan–Dumai–Port Dickson (Malaysia) dengan sewa mobil travel Rp1,2 juta.
“Korban dipaksa berbohong saat wawancara paspor. Ini tindakan eksploitatif!” tegas Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem.
Dampak & Risiko yang Dihadapi Korban
1. Eksploitasi Kerja: PMI ilegal rentan dipekerjakan tanpa hak, upah ditahan, hingga perdagangan manusia.
2. Kekerasan Fisik & Psikis: Tidak adanya perlindungan hukum membuat korban mudah menjadi sasaran kejahatan.
3. Penipuan Biaya: Calon PMI sering dikenai biaya fiktif oleh agen ilegal.
**Sanksi Berat Menanti Agen SM!**
Berdasarkan Pasal 88 UU No. 18/2017 tentang Perlindungan PMI, SM terancam 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.
“Kami tak main-main! Perdagangan manusia adalah kejahatan kemanusiaan yang harus diberantas,” tegas Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto.
Langkah Polda Sumut Usai Pengungkapan
– Penahanan SM’ Tersangka diamankan di Rutan Polda Sumut untuk penyidikan.
– Perlindungan Korban: 3 CPMI akan mendapat pendampingan hukum dan pemulihan dari pihak terkait.
– Peringatan ke Masyarakat: Warga diimbau waspadai iming-imin kerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi.
“Laporkan segera jika ada aktivitas mencurigakan! Selamatkan saudara kita dari jerat sindikat ilegal,” imbau Yudhi Markus.
Mengapa Kasus Ini Penting?
1. Tren PMI Ilegal Meningkat: Sumut menjadi salah satu provinsi dengan kasus perdagangan manusia tertinggi.
2. Kolusi Oknum: Diduga ada jaringan mafia yang memanfaatkan ketidaktahuan korban.
3. Perlindungan Hukum: PMI ilegal tidak tercatat, sehingga sulit dilacak jika terjadi masalah. (FD)