MEDAN – Dunia maya Sumut dihebohkan dengan penangkapan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Biro Perekonomian Pemprov Sumut oleh Polrestabes Medan. Penyebabnya? Sebuah vape getar yang ternyata mengandung narkotika.
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, langsung merespon dengan nada keras dan tanpa ampun. Dalam jumpa persnya, menantu Presiden Jokowi itu menyatakan kemarahan dan kekecewaannya yang mendalam.
“Kita sudah ingatkan berkali-kali, masih juga melanggar. Kalau memang hukumannya nanti di atas dua tahun, bisa kita pecat. Kalau bisa hukumannya berat sekalian,” tegas Bobby dengan wajah geram.
Menurut Bobby, informasi penangkapan ASN nakal itu sudah diterimanya dari Sekretaris Daerah (Sekda) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut.
Ia pun langsung memerintahkan agar proses penindakan dilakukan tanpa toleransi sedikit pun. Status ASN tersebut kini masih menunggu proses hukum di kepolisian, namun Pemprov Sumut telah bersiap menjatuhkan sanksi kepegawaian maksimal jika terbukti bersalah.
Kasus vape getar berisi narkoba ini menjadi tamparan keras bagi Pemprov Sumut yang gencar melakukan sosialisasi anti-narkoba.
Baca Juga : Oknum ASN Sumut Jebolan IPDN Ditangkap, Vape Narkoba Diselipkan Di Roti Tawar
Vape getar sendiri selama ini kerap disalahgunakan sebagai alat hisap tembakau elektrik, tetapi belakangan marak diisi cairan narkotika jenis sintetis. Bahaya latennya lebih tinggi karena efeknya cepat terasa dan sulit dideteksi secara kasat mata.
Tak hanya marah, Bobby juga bergerak cepat di jalur regulasi. Ia mengaku sudah meminta Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberantasan Narkoba segera diajukan ke DPRD Sumut tahun ini.
“Sudah kita bahas dengan DPRD. Kita minta tahun ini bisa masuk agenda supaya cepat dibahas dan diputuskan,” ucapnya.
Langkah ini disambut positif publik. Warganet ramai-ramai mendukung usulan pemecatan ASN yang terbukti pakai narkoba.
Banyak yang menilai bahwa oknum birokrat seharusnya jadi garda terdepan pemberantasan narkoba, bukan justru menjadi penggunanya.
Pemprov Sumut kini menunggu vonis pidana dari pengadilan. Jika hakim menjatuhkan hukuman di atas dua tahun penjara, maka pintu pemecatan bagi ASN tersebut akan terbuka lebar.
Sanksi berat ini sekaligus menjadi efek jera bagi ribuan ASN lainnya di lingkungan Pemprov Sumut.
Kisah ini menjadi peringatan bagi semua: vape getar tak selalu polos. Di balik kepulan asap, bisa tersembunyi barang haram yang merusak masa depan.
Dan Gubernur Bobby sudah memberi sinyal: nol toleransi untuk narkoba, bahkan sampai memecat anak buahnya sendiri.
Aksi tegas ini layak didukung. Bagikan artikel ini agar semakin banyak yang sadar bahwa narkoba dalam bentuk apa pun, termasuk vape getar, tidak akan diberi ruang di birokrasi Sumut. (FD)