DELISERDANG – Krisis pendidikan di Kabupaten Deliserdang akhirnya menemui titik terang! Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution turun tangan langsung memediasi sengketa aset sekolah antara Pemkab Deliserdangdan Al-Washliyah.
Hasilnya? Gedung sekolah akan digunakan bersama dan ratusan siswa bisa kembali belajar mulai Senin (21/7/2025).
Akar Masalah: Siapa Punya Hak atas Gedung Sekolah?
Gedung sekolah di Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, menjadi lahan sengketa karena statusnya yang unik:
✔ Bangunan milik Pemkab Deliserdang
✔ Tanah milik Al-Washliyah
Akibat tarik-menarik ini, sejak Senin (14/7/2025) gedung disegel memaksa siswa Madrasah Al-Washliyah dan SMPN 2 Galang terganggu belajar.
Solusi Bobby Nasution: “Pendidikan Harus Tetap Jalan!”
Dalam pertemuan darurat di Kantor Desa Petumbukan (16/7), Bobby Nasution menegaskan ini bukan soal menang-kalah, tapi masa depan anak-anak! Gedung dipakai bersama sampai ada solusi permanen.
Kesepakatan Penting
✅ Pembagian ruang kelas
– 8 kelas untuk Madrasah Al-Washliyah
– 10 kelas untuk SMPN 2 Galang
✅ Proses hibah tanah tetap berjalan, tapi pembangunan gedung baru butuh waktu 2 tahun.
✅ Pinjam pakai dibatalkan karena tak sesuai Permendagri No. 19/2016.
Respons Al-Washliyah: “Kami Prioritaskan Anak Didik!”
Ketua PW Al-Washliyah Sumut, Dedi Iskandar Batubara, menyambut baik solusi ini:
“Gedung bukan milik kami, tapi yang penting siswa bisa belajar. Kami dukung keputusan Gubernur.”
Aksi Cepat Bobby: Tinjau Lokasi & Dengar Keluhan Warga
Usai rapat, Bobby langsung meninjau sekolah dan bertemu dengan puluhan siswa serta orang tua yang sudah menunggu di depan gedung. Mereka meminta kepastian, dan Bobby menjawab:
“Senin depan, anak-anak sudah harus kembali ke kelas!” (FD/Rel)