Bobby Nasution Guncang Medan: Perda Larangan Vape dan Panti Rehab Narkoba Segera Dibentuk!

MEDAN – Kabar mengejutkan datang dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution. Di tengah semarak perayaan HUT Provinsi Sumut ke-78, Bobby justru melontarkan “bom kebijakan” mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang melarang penggunaan vape sekaligus mewajibkan pembangunan pusat rehabilitasi narkoba di Kota Medan.

Keputusan ini diambil setelah Bobby mencermati peningkatan kekhawatiran atas peredaran narkoba yang kian merajalela di Bumi Lancang Kuning.

Sumut dikenal sebagai salah satu pintu gerbang jalur narkoba internasional karena letak geografisnya yang berbatasan langsung dengan negara tetangga. Bandara Kualanamu dan Pelabuhan Belawan kerap menjadi celah masuknya barang haram.

“Saya tidak mau main-main. Kalau sudah ada Perda, nanti ada sanksi jelas, baik untuk tempat usaha maupun individu yang melanggar,” tegas Bobby usai Sidang Paripurna DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (15/4/2026).

Yang paling menyita perhatian publik adalah sorotannya terhadap fenomena vape atau rokok elektrik. Banyak pihak menduga bahwa cairan vape mulai dicampuri zat narkotika jenis baru mulai dari sintetis hingga ganja cair. Tanpa regulasi tegas, vape bisa menjadi “trojan horse” yang meracuni generasi muda.

“Kami sudah mengimbau pelarangan penggunaan vape di lingkungan kantor pemerintahan dan ruang publik. Bahkan masih ada ASN yang kedapatan pakai vape. Ini harus diatur secara hukum,” ujarnya.

Langkah awal sudah dilakukan, namun Bobby ingin lebih dari sekadar imbauan. Ia menginginkan Perda yang memiliki kekuatan hukum mengikat.

Baca Juga : PKS Dukung Penguatan Perda KTR Medan, Dorong Penindakan Rokok Ilegal dan Perlindungan Warga

Jika disahkan, pelanggar bisa dikenai sanksi administratif hingga pidana ringan sesuai ketentuan daerah. Tempat usaha yang menjual vape mengandung narkotika pun akan ditutup paksa.

Tapi bukan hanya soal pelarangan. Bobby juga menyoroti aspek rehabilitasi yang selama ini terabaikan. Menurutnya, penanganan narkoba terlalu fokus pada pemberantasan dan pembangunan fisik panti yang memakan waktu bertahun-tahun. Padahal yang paling mendesak adalah skema rehabilitasi yang jelas.

“Yang paling penting skemanya dulu. Bagaimana rehabilitasi dilakukan, termasuk pengembangan keterampilan bagi mereka setelah menjalani pemulihan. Jangan sampai mereka keluar dari rehab lalu tidak punya kemampuan hidup,” jelasnya.

Bobby mengungkapkan bahwa rencana pembangunan pusat rehabilitasi sebenarnya sudah lama diwacanakan. Namun ia punya ide cerdas: memanfaatkan bangunan eksisting di Kota Medan agar lebih efisien dan cepat beroperasi.

Dengan begitu, penanganan narkoba tidak harus menunggu infrastruktur baru selesai dibangun. Pendekatan ini dinilai progresif alih-alih membangun dari nol, Bobby memilih opsi “rest area” bagi korban narkoba dengan memaksimalkan aset yang tersedia.

Terkait aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat narkoba, Bobby bersikap tegas. Setiap temuan langsung diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk diproses hukum.

Tidak ada toleransi. Ia juga mengingatkan bahwa dari 33 kabupaten/kota di Sumut, hampir semuanya menjadi jalur peredaran gelap.

Di penghujung perayaan HUT Sumut ke-78, Bobby berharap masyarakat Sumatera Utara bisa lebih sejahtera, lebih baik, serta dijauhkan dari marabahaya dan bencana.

Namun harapan itu harus dibarengi aksi nyata. Perda larangan vape dan panti rehabilitasi adalah jawaban konkretnya.

“Jangan sampai sudah besar baru kita bertindak. Harus dicegah dari sekarang,” pungkasnya.

Kebijakan ini tentu akan menuai pro dan kontra. Namun bagi Bobby, keselamatan generasi muda jauh lebih penting daripada sekadar kebebasan individu yang tidak bertanggung jawab.

Publik kini menanti langkah selanjutnya: kapan Perda ini akan diajukan dan disahkan? Satu yang pasti, Sumut sedang bersiap menjadi provinsi percontohan dalam perang melawan narkoba dan vape berbahaya.

Pantau terus perkembangan kebijakan kontroversial ini. Bagikan artikel agar makin banyak yang sadar bahaya vape dan narkoba! (Rel)

#AntiNarkoba#bnn#bobbynasution#CegahNarkoba#kitamedandotcom#medanberkah#PerdaVape#RehabNarkoba#SumutUntukSemua#VapeDilarang