MEDAN – Kabar menggembirakan datang dari sektor pertambangan Sumatra Utara.
Untuk pertama kalinya, Pemerintah Provinsi Sumut mencatatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari mineral bukan logam dan batuan (MBLB) sebesar Rp4,5 miliar di tahun 2025. Nominal ini melampaui target awal yang dipatok hanya Rp3 miliar!
Pencapaian ini bersumber dari opsen pajak MBLB (pajak tambahan atas pajak kabupaten/kota) yang mulai berlaku tahun ini. Sebelumnya, Pemprov Sumut nyaris tidak pernah menerima pemasukan berarti dari sektor ini.
“Baru tahun 2025 ada pemasukan dari pertambangan, itu pun dari opsen pajak 25%. Alhamdulillah, dari target Rp3 miliar, kita tembus Rp4,5 miliar,” ungkap Hasan Basri, Kepala Bidang Hidrogeologi Mineral dan Batubara Dinas ESDM Sumut, dalam temu pers di Medan, Selasa (31/3/2026).
Potensi Besar di Balik 231 Izin Tambang
Hasan menjelaskan, saat ini ada 231 izin pertambangan MBLB yang tersebar di seluruh kabupaten/kota Sumut. Rinciannya:
· 44 Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP)
· 19 IUP Eksplorasi
· 168 Surat Izin Penambangan Batuan
Angka ini menunjukkan bahwa Sumut memiliki basis industri tambang skala kecil hingga menengah yang cukup besar.
Jika seluruh izin beroperasi optimal, bukan tidak mungkin PAD dari sektor ini bisa terus berlipat ganda di tahun-tahun mendatang.
Peran Aktif Pemprov: Bukan Sekadar Penerima Pajak
Tak hanya menarik pajak, Pemprov Sumut juga menjalankan fungsi pembinaan aktif. Melalui Dinas ESDM, pemerintah memberikan:
· Norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) usaha pertambangan
· Bimbingan teknis dan konsultasi
· Mediasi dan fasilitasi perizinan
· Pengembangan kompetensi tenaga kerja tambang
Langkah ini penting agar tambang-tambang rakyat dan perusahaan lokal bisa naik kelas, taat aturan, dan produktif.
Tantangan: Tambang Ilegal Tetap Jadi PR
Meski PAD meningkat, masalah tambang ilegal masih menghantui. Hasan Basri mengakui bahwa Pemprov Sumut tidak memiliki kewenangan penindakan hukum langsung. Namun, koordinasi intensif terus dilakukan dengan aparat penegak hukum, seperti Polri dan Kejaksaan.
“Kami akan melakukan pemetaan wilayah tambang ilegal untuk menentukan prioritas penanganan,” tegasnya.
Pendekatan ini diharapkan bisa menekan aktivitas pertambangan tanpa izin yang merusak lingkungan dan merugikan negara.
Kesimpulan: Awal Manis, Target Lebih Tinggi di 2026
Keberhasilan menembus Rp4,5 miliar dari opsen MBLB adalah sinyal positif bahwa Sumut serius mengoptimalkan sumber daya alamnya.
Dengan pembinaan berkelanjutan dan penegakan hukum yang tegas terhadap tambang ilegal, PAD dari sektor ini berpotensi menjadi salah satu pilar utama keuangan daerah.
Pantau terus perkembangan ekonomi Sumut hanya di sini. Jangan lupa bagikan artikel ini agar makin banyak yang tahu potensi daerah kita! (Rel)