MEDAN – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Medan bersama Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kota Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko dan ritel penjual beras.
Operasi ini digelar untuk mengantisipasi peredaran beras oplosan yang marak beredar di pasaran.
Sidakan di Toko Beras & Ritel Modern
Tim gabungan menyasar dua toko beras dan dua ritel modern di kawasan Jalan Sibayak dan Jalan SM Raja. Beberapa sampel beras diambil untuk uji laboratorium guna memastikan kualitasnya.
“Kami ambil sampel untuk pengecekan awal. Sekarang masih menunggu hasil lab dari Dinas Ketapang,” tegas AKBP Bayu Putro Wijayanto, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kamis (24/7/2025).
Waspada Beras Premium Palsu!
Operasi ini dilakukan sebagai langkah preventif ini menyusul imbauan Kementerian Pertanian tentang maraknya beras berlabel premium yang ternyata dicampur dengan kualitas medium.
“Kalau terbukti oplosan, kami akan bertindak tegas, mulai dari penarikan beras hingga penindakan ke pemasok atau kilangnya,” tegas Bayu.
Apa yang Akan Terjadi Jika Terbukti Oplosan?
– Penarikan produk dari pasaran
– Sanksi hukum bagi penjual/pemasok
– Peringatan keras untuk ritel yang menjual beras tidak sesuai standar. Hasil uji lab Dinas Ketapang akan menentukan langkah hukum selanjutnya. (FD)