MEDAN – Tim Spartan Sat Res Narkoba Polrestabes Medan berhasil menggulung jaringan narkoba internasional asal Malaysia dalam operasi penyergapan di dua lokasi berbeda. Tiga kurir diamankan, dengan total barang bukti 20 kg sabu dan 58.750 butir pil ekstasi yang berhasil disita!
Fakta Penting Operasi Pengungkapan
✔ Barang Bukti : 20 kg sabu, 58.750 ekstasi, alat komunikasi, dan kendaraan operasional.
✔ Modus : Penyimpanan di kos-kosan & pengiriman bertahap.
✔ Upah Kurir : Rp 20 juta jika seluruh barang terjual!
✔ Pelaku : Sudah 2 kali berhasil loloskan narkoba sebelum akhirnya digerebek.
Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan menegaskan bahwa keberhasilan ini berkat dukungan masyarakat dan implementasi kebijakan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas narkoba secara presisi.
Kronologi Penangkapan
1. Sabtu, 21 Juni 2025 : Tim menangkap 2 tersangka (MAS & MJN) di Deliserdang, menyita 1 kg sabu.
2. Pengembangan kasus mengarah ke kos-kosan di Medan Barat, di mana tersangka ARL diamankan dengan 19 kg sabu & 58.758 ekstasi.
3. ARL mengaku hanya “penjaga gudang” dan dapat upah Rp 20 juta jika semua barang laku.
Kasat Narkoba AKBP Thommy Aruan menambahkan jaringan ini sudah 2 kali berhasil edarkan narkoba, namun kali ini digagalkan. (FD)