Bukan Sekadar Utang Piutang! Ini Sisi Lain Kasus Ruben Onsu, Tersangka Penipuan Investasi Rp3,5 Miliar

MEDAN – Artis Ruben Onsu ditetapkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sebagai tersangka kasus penipuan.

Kasus ini berawal dari tawaran kerja sama bisnis yang dilakukan Ruben Onsu kepada korban berinisial DM pada awal tahun 2025. Polisi menyebut Ruben menawarkan peluang investasi untuk usahanya yang bergerak di bidang jual beli produk.

Korban yang tertarik kemudian menyetorkan dana Rp3,5 miliar dengan perjanjian akan mendapat keuntungan.

Namun, hingga waktu yang disepakati, janji keuntungan tak kunjung terealisasi dan modal korban pun tak juga dikembalikan. Merasa dirugikan, korban melaporkan Ruben ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 22 Agustus 2025 dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan.

Setelah melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih dari enam saksi serta saksi ahli, kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan pada 25 April 2026.

Puncaknya, beberapa hari sebelum pengumuman publik, polisi menggelar perkara dan sepakat menetapkan Ruben Samuel Onsu (RSO) sebagai tersangka.

Baca Juga : Waspada! 52% Korban TPPO ke Kamboja Berasal dari Sumatera Utara, Pemprov Ingatkan Modus Penipuan Kerja

Ruben dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.

Sisi Lain Ruben Onsu: Syok, Miskomunikasi, dan Beban Finansial

Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, mengaku baru mengetahui penetapan tersangka ini dari pemberitaan dan mengaku kecewa karena polisi mengumumkannya ke publik tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada kliennya.

“Saya enggak mengerti ya kenapa harus ada pengumuman gitu. Kenapa publik harus tahu hal itu?” ujar Minola.

Minola menyebut Ruben kaget dan syok dengan status tersangka yang disematkan padanya. Namun, Ruben disebut sebagai sosok yang bertanggung jawab dan tidak akan lari dari proses hukum.

Menurut penuturan Ruben kepada Minola, perkara ini berawal dari pinjaman uang karena kondisi finansialnya sedang terpuruk pasca perceraian.

Kemudian muncul usulan untuk mengubah pinjaman itu menjadi kerja sama bisnis, tetapi kerja sama tersebut tidak berlanjut sehingga utang diminta dikembalikan sekaligus. Ruben meyakini ini semua hanya miskomunikasi dengan pihak pelapor.

Menariknya, Minola membeberkan latar belakang kesulitan finansial Ruben. Setelah resmi bercerai dari Sarwendah pada September 2024, Ruben harus menanggung biaya kebutuhan rumah, nafkah anak, cicilan, hingga gaji karyawan.

Lebih parahnya, Ruben mengklaim mengalami kerugian hampir Rp100 miliar akibat dugaan kecurangan orang kepercayaan di perusahaannya yang diduga melakukan pembobolan kartu kredit hingga pencurian aset dan data perusahaan.

Selain itu, sejumlah aset Ruben tidak dapat digunakan secara leluasa karena masih terkait proses perceraian dengan Sarwendah.

Minola pun menyebut Ruben memintanya untuk tetap fokus pada perkara hak asuh anak yang sedang diperjuangkan, ketimbang menangani kasus ini. Polisi sendiri menjadwalkan pemeriksaan Ruben sebagai tersangka pada pekan depan.

Kasus hukum ini menjadi ujian berat bagi Ruben Onsu di tengah badai perceraian dan masalah finansial.

Akankah Ruben mampu membuktikan bahwa ini hanya miskomunikasi? Atau justru ini menjadi awal dari hukuman penjara? Pantau terus perkembangan selanjutnya hanya di sini! (Red)

#BeritaViral#HakAsuhAnak#Investasi#KasusHukum#kitamedandotcom#Perceraian#PolresJaksel#RubenOnsu#TersangkaPenipuanselebritis