Waspada! 52% Korban TPPO ke Kamboja Berasal dari Sumatera Utara, Pemprov Ingatkan Modus Penipuan Kerja

MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendesak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan berkedok penawaran kerja ke luar negeri, yang berujung pada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Peringatan ini disampaikan menyusul tingginya jumlah korban asal Sumut, yang menyumbang lebih dari separuh (52%) dari total Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban TPPO di Kamboja.

Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumut mengungkapkan, dari sekitar 166.795 WNI yang bekerja di Kamboja, 52%-nya berasal dari Sumut.

Modus yang paling umum adalah penipuan dengan menjanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi di negara maju seperti Malaysia, Jepang, atau Hong Kong. Namun, kenyataannya korban justru dibawa secara ilegal ke Kamboja.

“Mereka diiming-imingi gaji tinggi. Namun ujung-ujungnya justru dibawa ke Kamboja,” tegas Kepala Dinas P3AKB Sumut, Dwi Endah Purwanti, dalam konferensi pers yang digelar Diskominfo Sumut, Rabu (24/9/2025).

Fakta Kunci yang Diungkap:
1. Pemulangan PMI Ilegal
Pada Maret 2025, pemerintah memulangkan 645 PMI ilegal dari Kamboja. Sebanyak 141 orang di antaranya berasal dari Sumut, dan 32 orang diantaranya harus dibiayai pemulangannya menggunakan APBD Sumut karena tidak memiliki biaya.
2. Larangan Resmi
Pemerintah telah melarang resmi WNI bekerja di Kamboja, Myanmar, dan Thailand sejak April 2025.
3. Daerah Rawan TPPO
Terdapat 13 kabupaten/kota di Sumut yang menjadi sumber TPPO, antara lain Medan, Binjai, Deliserdang, Langkat, dan Asahan.
4. Definisi TPPO
TPPO tidak hanya perdagangan manusia, tetapi juga mencakup eksploitasi seksual, kerja paksa, perbudakan, hingga mempekerjakan anak.

Upaya Pencegahan
Pemprov Sumut menggalang kolaborasi dengan berbagai dinas terkait dan stakeholder untuk melakukan sosialisasi,advokasi, dan bimbingan teknis pencegahan TPPO. Upaya ini sejalan dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Bobby Afif Nasution dan Surya, untuk memperkuat ketahanan sosial budaya masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan prosedur legal dan melalui saluran resmi ketika ingin bekerja ke luar negeri guna terhindar dari jerat TPPO. (CHAL)

#BobbyAfifNasution#DiskominfoSumut#Kamboja#moduspenipuan#P3AKB#PekerjaMigran#PemprovSumut#PerdaganganOrang#PeringatanDiniSumuttppo