MEDAN – Warga Jalan Sakti Lubis, Kecamatan Medan Kota mengeluhkan tindakan petugas Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Jalan Saudara, Kelurahan Sudirejo, Kecamatan Medan Kota yang menolak warga untuk berobat menggunakan program Universal Health Coverage (UHC) dengan alasan harus memiliki kartu BPJS.
Hal ini diketahui setelah warga tersebut mengadu ke Anggota DPRD Medan dari Fraksi PKS, Rudiyanto Simangunsong Senin (27/11/2023). Program UHC sendiri menerapkan berobat gratis bagi warga Medan dengan cukup membawa KTP.
Kepada anggota dewan, warga bernama Tini, Sri dan Rina itu menuturkan mereka ditolak berobat karena tidak memiliki BPJS. “Saat kami mau berobat dan datang ke puskesmas, pihak malah mempertanyakan kami soal kartu BPJS. Karena tidak memiliki BPJS, kami terpaksa pulang,” kata Tini.
Warga juga mengaku heran, program berobat gratis menggunakan KTP yang diprogramkan Wali Kota Medan ternyata berbeda di lapangan. “Ya kita heran saja kenyataannya berbeda di lapangan,” katanya.
Diakuinya banyak warga yang belum memiliki kartu BPJS mengaku senang dengan program berobat gratis ini. Namun, warga malah kebingungan ketika berhadapan dengan petugas di lapangan. “Mereka bertanya lagi soal kartu BPJS, kemudian kita disuruh pulang,” katanya.
Sementara itu, Rudiyanto mengantarkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan ini. Hal ini harus diselesaikan dan tidak boleh menjadi persoalan yang hari ke hari akan menyulitkan warga. “Ini juga sekalian mengingatkan kepada Dinas Kesehatan dan Pemko Medan secara keseluruhan agar segera merespon persoalan ini,” katanya.(KM)