MEDAN – Kabar menggembirakan datang dari dunia perikanan Sumatera Utara. Pemerintah Provinsi Sumut bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Penang, Malaysia, mencatat tren penurunan kasus penangkapan nelayan yang melintasi batas perairan Indonesia-Malaysia secara signifikan.
Dari 123 kasus pada 2023, angka tersebut melorot tajam menjadi 24 kasus pada 2024, 16 kasus pada 2025, dan hingga pertengahan 2026 hanya tercatat 5 kasus.
Capaian ini merupakan buah dari kolaborasi erat dan tiga langkah strategis yang dijalankan Pemprov Sumut.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap, mengungkapkan tiga jurus utama yang menjadi kunci keberhasilan ini. Pertama, penguatan edukasi dan literasi batas wilayah bagi para nelayan.
“Saya harap Pemkab/Pemko dan Pemprov memperkuat edukasi ke nelayan terkait batas wilayah dan apa hukumannya jika melanggar. Mereka juga perlu diedukasi terkait teknologi GPS dan koordinat agar benar-benar akurat,” tegas Sulaiman dalam rapat bersama jajaran KJRI Penang, Selasa (7/7/2026), di Kantor Gubernur Sumut, Medan.
Selama ini, banyak nelayan tradisional yang tidak mengetahui secara persis di mana letak patok batas perairan. Akibatnya, mereka kerap tanpa sengaja masuk ke zona abu-abu perairan Malaysia dan berhadapan dengan hukum.
Kedua, peningkatan kapasitas armada dan alat tangkap yang lebih modern. Sulaiman menilai bahwa dengan peralatan yang mumpuni, nelayan dapat memperoleh hasil tangkapan lebih baik tanpa harus mendekati perbatasan.
Ketiga, penguatan koordinasi hukum dengan KJRI Penang untuk memberikan perlindungan optimal bagi nelayan apabila menghadapi persoalan di wilayah perbatasan.
Langkah lainnya yang tak kalah penting adalah pembangunan rumpon di perairan Indonesia. Sulaiman meminta pemerintah kabupaten/kota di wilayah pesisir timur Sumut untuk menggalakkan pembangunan rumpon sebagai upaya meningkatkan produktivitas nelayan.
“Ini perlu kita galakkan, membuat rumpon-rumpon tetapi juga harus terukur, jangan pulak nanti rumponnya malah jadi sampah di lautan. Dengan begitu nelayan kita tidak perlu jauh-jauh ke batas perairan untuk menangkap ikan,” ujarnya.
Rumpon yang terkelola baik akan menjadi surga bagi ikan-ikan, sehingga nelayan bisa mendapat tangkapan melimpah di perairan sendiri.
Konsul Jenderal RI di Penang, Wanton Saragih, mengapresiasi langkah Pemprov Sumut. Menurutnya, penurunan kasus yang sangat signifikan ini adalah hasil kerja keras bersama dalam memberikan edukasi dan sosialisasi secara masif.
“Setelah kita bersama-sama gencar melakukan edukasi dan sosialisasi kepada nelayan, hasilnya signifikan. Kami sangat apresiasi Pemprov Sumut, Pemda, Pemko yang berada di pesisir timur. Kita berharap ini terus bisa kita lakukan,” kata Wanton.
Rapat strategis tersebut turut dihadiri sekretaris daerah kabupaten/kota di pesisir timur Sumut, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi perangkat daerah terkait, serta jajaran KJRI Penang.
Sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, aparat penegak hukum, hingga perwakilan Indonesia di luar negeri menjadi fondasi keberhasilan ini.
Dengan tiga langkah strategis yang terus dioptimalkan edukasi, peningkatan kapasitas, dan koordinasi hukum Pemprov Sumut optimis angka pelanggaran batas perairan akan terus menuju titik nol.
Para nelayan pun diharapkan semakin sejahtera tanpa harus terjerat persoalan lintas negara. Sumut maju, nelayan berdaya! (Rel)