Bangunan Tanpa PBG Marak di Medan Akibat Proses Pengurusan yang Lama

MEDAN – Maraknya bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Medan menjadi sorotan Komisi 4 DPRD Medan. Penyebab utamanya adalah lamanya proses pengurusan PBG, sehingga banyak warga memilih membangun tanpa izin.

Komisi 4 menyarankan Pemko Medan untuk belajar dari Pemkab Deliserdang dan Pemko Tebingtinggi yang dinilai lebih cepat dalam menerbitkan PBG.

Permasalahan PBG dan Dampaknya pada Pendapatan Daerah
Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, menyatakan bahwa banyak bangunan selesai dibangun tanpa PBG, padahal izin tersebut bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Bangunan sudah selesai, PBG tidak terbit, ini merugikan Pemko Medan,” ujarnya.

Ia mendorong Dinas PKPCKTR untuk memperbaiki sistem pengurusan PBG agar lebih efisien dan tidak menghambat pembangunan.

Studi Banding ke Deliserdang dan Tebingtinggi untuk Solusi Cepat
Paul menyarankan Pemko Medan melakukan studi banding ke Deliserdang dan Tebingtinggi, yang dinilai lebih mudah dan cepat dalam mengurus PBG.

“Tidak perlu jauh-jauh ke Bandung atau Jakarta, di daerah terdekat pun bisa dipelajari,” tegasnya. Harapannya, dengan mencontoh sistem kedua daerah tersebut, proses PBG di Medan bisa dipercepat sehingga mengurangi bangunan ilegal.

Tingginya Biaya dan Birokrasi yang Rumit Jadi Kendala
Anggota Komisi 4, Lailatul Badri, mengkritik tingginya biaya konsultan PBG yang mencapai 20-30% dari nilai bangunan. Selain itu, birokrasi yang berbelit membuat warga enggan mengurus izin.

“Dinas PKPCKTR selalu mempersulit, akhirnya banyak yang memilih membangun tanpa PBG,” ujarnya. Ia meminta adanya perbaikan sistem untuk memudahkan masyarakat.

Keluhan Warga dan Dampak Pembiaran Bangunan Ilegal
Salah satu contoh nyata adalah keluhan Sihol Pasaribu yang menunggu PBG selama tiga bulan untuk renovasi rumah makan. Pembiaran bangunan tanpa PBG juga berujung pada penindakan Satpol PP, tetapi seringkali bangunan sudah selesai.

Lailatul menegaskan, hal ini merugikan Pemko Medan karena kehilangan potensi retribusi dan menciptakan ketidakpastian hukum bagi warga. (FD)

#BangunanTanpaIzin#BiayaKonsultanPBG#PBGMedan#ProsesPBGLama#StudiBandingDeliserdang