MEDAN – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sumatera Utara, Sri Pranoto, menegaskan pentingnya penguatan sinergi antara Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan ATR/BPN dalam Seminar Upgrading Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sumatera Utara.
Dalam arahannya, Sri Pranoto menekankan bahwa hubungan antara PPAT dan ATR/BPN harus ditingkatkan dari sekadar administratif menjadi kemitraan strategis yang terintegrasi dan berbasis kepercayaan.
“Sinergi PPAT dan ATR/BPN harus bergerak dari hubungan administratif menjadi kemitraan strategis berbasis sistem, data, dan integritas,” tegasnya.
Ia memaparkan sejumlah fokus penguatan, yakni pembangunan ekosistem digital, penggunaan data tunggal sebagai single source of truth, serta kolaborasi berbasis risiko untuk mitigasi persoalan hukum.
Selain itu, penguatan juga mencakup standarisasi profesionalisme, integritas untuk mencegah moral hazard, serta peningkatan kualitas layanan publik di sektor pertanahan.
Baca Juga: Kakanwil BPN Sumut dan Bupati Batu Bara Sepakati Strategi Pengamanan Aset Daerah
Sri Pranoto menyebut, layanan pertanahan di Sumatera Utara terus mengalami peningkatan melalui transformasi dan digitalisasi.
Sistem elektronik, kata dia, kini menjadi instrumen kontrol untuk mempercepat layanan sekaligus meminimalisir risiko hukum.
“Kami terus memperkuat digitalisasi layanan agar lebih cepat, akurat, dan tuntas,” ujarnya.
Ia juga membuka ruang kolaborasi luas dengan PPAT, mulai dari integrasi data, konsultasi teknis, hingga penyelesaian permasalahan secara bersama.
Dalam kesempatan tersebut, Sri Pranoto mengangkat nilai kearifan lokal Dalihan Na Tolu sebagai landasan membangun hubungan harmonis antara BPN, PPAT, dan masyarakat.
“BPN, PPAT, dan masyarakat adalah satu sistem yang harus saling menjaga kepercayaan dan integritas,” katanya.
Menutup arahannya, ia mengingatkan pentingnya menjunjung aturan dalam setiap tugas pelayanan.
“Jolo maradat, asa maradat. Berpegang pada aturan agar tetap bermartabat,” pungkasnya. (APC)