SIANTAR – Siswi SMP Negeri 12 Pematangsiantar diskors 10 hari karena mem-bully dan menganiaya teman sekelasnya. Korban mengalami bengkak di mata kanan.
Kejadian tersebut terjadi di Ruang kelas 9/7 SMP Negeri 12 Pematangsiantar, Jumat, (25/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Penyebab kejadian diduga karena masalah antarsiswa yang berujung kekerasan.
Atas kejadian ini pihak kepolisian langsung turun tangan dan menjantuhkan skors kepada pelaku setelah dilakukan mediasi. Kejadian ini juga sempat viral di media sosial setelah video korban dengan mata bengkak beredar luas di media sosial.
Kapolsek Siantar Selatan, Iptu Suhaira Marbun mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti video viral tersebut. Polisi telah meminta keterangan orang tua korban, pihak sekolah, dan orang tua pelaku.
Baca Juga: Bobby Ungkap ‘Bom Waktu’ Trauma Psikologis di Balik Kembalinya Siswa MBG Karo ke RS
“Korban diketahui mengalami pembengkakan dan memar pada bagian mata sebelah kanan akibat kekerasan yang dialaminya,” kata Suhaira.
Korban dibawa ke RS Mata Siantar untuk pengobatan. Sekolah kemudian memediasi kedua keluarga. Orang tua pelaku menyampaikan permintaan maaf dan bersedia menanggung seluruh biaya pengobatan korban hingga sembuh.
Pihak sekolah memberikan sanksi skorsing 10 hari kepada siswi pelaku sebagai bentuk pembinaan dan penegakan disiplin.
Polisi berharap kasus serupa tidak terulang dan meminta siswa segera melapor ke pihak sekolah jika terjadi perundungan. (RS)