Bupati Anton Terima Penghargaan Menkum RI, Simalungun Sukses Bentuk 413 Posbankum

MEDAN – Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Simalungun membentuk 413 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di seluruh nagori dan kelurahan di Kabupaten Simalungun.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI pada acara Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan se-Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (10/6/2026).

Penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Dalam kegiatan tersebut, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas meresmikan sebanyak 6.110 Posbankum yang telah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan di Sumatera Utara. Posbankum tersebut didukung oleh 12.220 paralegal yang akan membantu masyarakat memperoleh layanan hukum secara lebih mudah dan cepat.

Supratman mengatakan keberadaan Posbankum diharapkan mampu memperkuat akses keadilan bagi masyarakat sekaligus menjadi sarana penyelesaian berbagai persoalan hukum melalui pendekatan mediasi dan keadilan restoratif.

“Posbankum harus menjadi garda terdepan dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat serta membantu menyelesaikan berbagai persoalan sosial secara damai dan berkeadilan,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian Hukum dalam memperkuat program bantuan hukum dan Restorative Justice (RJ) di Sumatera Utara.

Menurut Bobby, program tersebut telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat karena mampu menghadirkan solusi hukum yang lebih cepat, humanis, dan mudah dijangkau.

Baca Juga: Wali Kota Medan Raih Pujian dari Kemenkumham, Gencar Bikin Pos Bantuan Hukum & Terapkan Keadilan Restoratif

“Program ini hadir untuk masyarakat dan telah membantu menyelesaikan berbagai persoalan melalui pendekatan yang lebih humanis,” kata Bobby.

Usai menerima penghargaan, Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menegaskan bahwa keberadaan 413 Posbankum di Kabupaten Simalungun merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.

Menurut Anton, Posbankum tidak hanya berfungsi sebagai tempat konsultasi hukum, tetapi juga menjadi wadah penyelesaian berbagai persoalan sosial yang muncul di tengah masyarakat.

“Posbankum hadir untuk membantu masyarakat memperoleh akses keadilan secara mudah, cepat, dan terjangkau. Kami berharap keberadaannya dapat menjadi solusi atas berbagai persoalan hukum sekaligus memperkuat keharmonisan sosial di Kabupaten Simalungun,” ujar Anton.

Ia berharap seluruh Posbankum yang telah terbentuk dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat sehingga tercipta lingkungan yang aman, damai, dan kondusif hingga ke tingkat nagori dan kelurahan.

Peresmian Posbankum ditandai dengan pemukulan tagading oleh Menteri Hukum RI bersama Gubernur Sumatera Utara dan para kepala daerah sebagai simbol dimulainya pelayanan bantuan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat. (RS)

#Anton Achmad Saragih#Bantuan Hukum#Bupati Anton Achmad Saragih#BupatiSimalungunAntonAchmadSaragih#KitaMedan#kitamedandotcom#Menteri Hukum#Nagori#Pemkab Simalungun#Posbankum#Restorative Justice#Simalungun#sumatera utara#Supratman Andi Agtasbobby nasutionmedan