Darurat Layanan Kesehatan Medan? Fraksi PKS Bongkar 4 Masalah Krusial: Akses Terbatas, Rujukan Berantakan!

MEDAN – Masih ingatkah Anda dengan antrean panjang puskesmas, rujukan pasien yang bolak-balik, atau biaya teknologi medis yang membengkak? Kota Medan tampaknya masih menyimpan pekerjaan rumah besar di sektor kesehatan.

Dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) angkat bicara lantang. Juru Bicara Fraksi PKS, dr. H. Ade Taufiq, Sp.OG, menyoroti fakta pahit: sistem kesehatan kita belum sepenuhnya berpihak pada masyarakat kecil.

Amanat Konstitusi vs Realitas di Lapangan

Ade Taufiq menegaskan, pelayanan kesehatan bukanlah komoditas biasa. “Pemerintah wajib menjamin akses yang merata, adil, dan terjangkau. Ini amanat konstitusi untuk kesejahteraan rakyat,” ujarnya. Namun, kompleksitas layanan dan pembiayaan yang kian tergantung pada teknologi medis mahal membuat banyak warga tercekik.

Fraksi PKS mencatat setidaknya 4 masalah krusial yang harus segera dibenahi Pemko Medan:

1. Mutu Layanan Masih Timpang
Indikator keberhasilan layanan adalah kepuasan pasien. Sayangnya, Standar Pelayanan Minimal (SPM) masih belum terpenuhi optimal. Keluhan masyarakat berdatangan, mulai dari sikap petugas hingga fasilitas yang kurang memadai.

2. Akses Program UHC Belum Merata
Meski Universal Health Coverage (UHC) Medan diapresiasi karena melindungi warga miskin, faktanya masih banyak masyarakat yang kesulitan mengakses program tersebut. Proses administratif yang berbelit dan kurangnya sosialisasi jadi keluhan utama.

Baca Juga : LAYANAN KESEHATAN GRATIS SUMUT BERKAH: Bobby Nasution Hapus Alasan Penolakan Pasien!

3. Sistem Rujukan Pasien Berantakan
Inilah yang paling menyakitkan. Pasien rujukan dari puskesmas ke rumah sakit seringkali mendapat penolakan, dirujuk lagi, atau harus antre berhari-hari. Fraksi PKS meminta strategi konkret Pemko Medan untuk mengurai benang kusut ini.

4. Minimnya Upaya Preventif & Promotif
Alih-alih fokus mengobati, PKS mendorong pencegahan penyakit melalui pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Sosialisasi masif dan berkelanjutan dinilai lebih hemat biaya daripada menguras anggaran untuk kuratif.

Payung Hukum Baru, Harapan Baru?

Untuk menjawab semua ini, Fraksi PKS meminta perubahan Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan (Perda No. 4/2012) segera disesuaikan dengan regulasi nasional terbaru: UU Nomor 17/2023 tentang Kesehatan, PP 28/2024, hingga Permenkes 6/2024 tentang Standar Teknis SPM.

Tanpa penyesuaian ini, semua upaya perbaikan akan kehilangan landasan hukum yang kuat. Fraksi PKS juga mengajukan empat pertanyaan kritis kepada Pemko Medan:

1. Bagaimana evaluasi penerapan Perda lama?
2. Langkah nyata meningkatkan standar mutu fasilitas kesehatan?
3. Strategi mengatasi sistem rujukan yang chaos?
4. Upaya memperkuat promotif-preventif PHBS?

Harapan Masyarakat Kecil

Masyarakat Medan tidak butuh janji manis. Mereka butuh kepastian: ketika sakit, akses mudah, rujukan lancar, dan kantong tidak terkuras. Fraksi PKS berharap perubahan Ranperda ini bukan sekadar dokumen, melainkan solusi nyata atas setiap keluhan yang selama ini terabaikan.

Sudah saatnya Medan sehat tanpa terkecuali. Apakah Pemko Medan akan merespon? Kita tunggu aksinya. (FD) 

#AksesKesehatan#FraksiPKS#KesehatanMedan#kitamedandotcom#LayananKesehatan#MedanSehat#RanperdaKesehatan#SistemRujukan#UHCMedan