MEDAN – Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil meringkus dua dari delapan pelaku begal yang kerap meresahkan warga. Salah satu pelaku, Rivaldo Sihombing (20), harus dilumpuhkan polisi setelah nekat melawan saat pengembangan kasus. Sementara pelaku lainnya ternyata masih anak di bawah umur (ABG 17 tahun) bernama ABS.
Modus Kejahatan yang Sadis
Keduanya beraksi pada Senin (16/6/2025) di Jalan PDAM Tirtanadi, Medan Sunggal. Korban, Bambang Suprianto, sedang mengendarai motor Honda Beat (BK 3405 MBU) ketika tiba-tiba dibuntuti empat motor berisi pelaku. Salah satu begal menghadang sambil mengacungkan senjata tajam jenis klewang!
“Korban panik dan mencoba kabur, tapi pelaku mengejar dan mendorong motornya hingga hampir jatuh. Karena takut, korban melemparkan kunci motornya, tapi tetap dirampas paksa,” jelas **Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, Kapolrestabes Medan.
Penangkapan dan Perlawanan
Setelah laporan korban, polisi bergerak cepat. ABS ditangkap terlebih dulu di Jalan Orde Baru, Sunggal (24/6/2025). Pengembangan kasus mengarah ke Rivaldo, yang nekat melawan saat hendak diamankan sehingga polisi terpaksa menembak kakinya.
Ternyata Bukan Kali Pertama!
Hasil pemeriksaan mengungkap ABS sudah beberapa kali melakukan begal, sementara Rivaldo mengaku baru pertama kali. Keduanya dijerat Pasal 365 Ayat (2) KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. (FD)