Empat Pelaku Pencurian di Tol Medan Tembung Ditangkap Kilat

MEDAN – Polisi meringkus empat pelaku pencurian di depan pintu tol Bandar Selamat, Medan Tembung, dalam waktu kurang dari satu jam setelah kejadian pada Minggu (19/1/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Korban kehilangan sebuah iPhone 13 biru senilai Rp10 juta.

Rencana yang Terungkap

Wakapolrestabes Medan, AKBP Taryono Raharja, mengungkapkan bahwa para pelaku telah mengakui peran masing-masing:
– Reno Sukmoro : Mengambil ponsel korban.
– Chairil Adriansyah dan Fahmi Reza : Memberikan kode keberadaan barang curian.
– Indra Syahputra : Mengalihkan perhatian korban.

Kejadian bermula saat korban, Syahrazi Zulfan, salah memasuki pintu tol. Para pelaku berpura-pura membantu mengarahkan kendaraan dan saat korban lengah, Reno mengambil ponsel dari dashboard mobil.

Tindakan Cepat

Keempat pelaku kini ditahan di Polsek Medan Tembung dan dijerat Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. AKBP Taryono memuji kerja cepat personel Polsek Medan Tembung dalam menangani kasus ini.

Imbauan untuk Warga

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati. Saat berada di jalan tol, sebaiknya tidak membuka kaca mobil,” ujar AKBP Taryono. (FD)

empat pelakupencurian ponselpolsek tembungtol bandar selamatwww.kitamedan.com